Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Penulis

Kamis, 17 Desember 2020 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Ganja di Pelataran Kantor Kejari Padangsidimpuan

Pemusnahan Ganja di Pelataran Kantor Kejari Padangsidimpuan

Padangsidimpuan-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan musnahkan barang bukti perkara kasus narkoba dan judi tahun 2020.

Pemusnahan ini dilakukan di Kantor Kejari Padangsidimpuan, Jalan Serma Lion Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (17/12/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Hendri Silitonga SH mengatakan, pemusnahan barang bukti bertujuan untuk mengantisipasi supaya tidak disalahgunakan sekaligus mengurangi penumpukan barang bukti di Kantor Kejari Padangsidimpuan. 

“Kami berupaya terus bekerja untuk menuntaskan perkara-perkara tindak pidana yang masuk ke kejaksaan,” katanya seraya mengajak seluruh elemen masyarakat mematuhi hukum termasuk kepatuhan mengikuti protokol kesehatan.

Semetara Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari Padangsidimpuan.

BACA JUGA:  KAMUS MEDAN Dukung Program Mesjid Mandiri

“Kiranya Kejari Padangsidimpuan terus melakukan hal yang terbaik terutama pemberantasan narkoba  yang sudah mengancam generasi muda bangsa,” ungkapnya.

Dari pantauan awak Mediadelegasi, kegiatan pemusnahan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan disediakannya wadah air untuk tempat mencuci tangan.

Barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja 23.220,55 gram, sabu 30,93 gram, alat hisap narkoba 11 buah, handphone 23 unit, timbangan elektrik 3 buah, besi 2 buah dan senjata tajam 5 buah. D|Psp-HP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding
Memimpin, Bukan Memanejeri Belajar dari Alex Ferguson dan Michael Moritz untuk Menguatkan Organisasi Kemasyarakatan Berbasis Genealogis di Indonesia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04 WIB

Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:12 WIB

Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan

Berita Terbaru