Samosir- Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri Samosir melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, di Kantor Kejaksaan Negeri Samosir, Senin (5/4/2021).
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Upacara dan penanda tanganan Komitmen Bersama.
Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera, SH MH menyampaikan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih serta Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Kabupaten Samosir yang diwakili Kepala Inspektorat Kabupaten Samosir, Gomgom Naibaho, Bupati Terpilih Kabupaten Samosir, Vandiko Timotius Gultom ST, Ketua DPRD Kabupaten Samosir yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir Pantas Maroha Sinaga, Kapolres Samosir yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol Rachmad Affiandi, Kalapas Kabupaten Samosir, Heri Simatupang, Dandim Kabupaten Samosir, Kapt. Inf. Donald Panjaitan dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Samosir.
“Saya tegaskan bahwa Pencanangan Pembagunan Zona Integritas ini bukan semata-mata seremonial belaka tetapi merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Kejaksaan Negeri Samosir menjadi zona yang berintegritas, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” kata Kepala Kejaksaan Samosir Adikawira Putera SH MH.
Kajari Samosir mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Kegiatan pada hari ini bukan hanya di Kejaksaan Negeri Samosir saja, akan tetapi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan seluruh Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Utara dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan” Ucap Tulus Tampubolon Kasi Intel Kejari Samosir.
Senada Bupati terpilih Vandiko Gultom yang turut hadir pada acara itu berharap ini diterapkan dengan baik dan bukan hanya seremoni belaka.
“Jadi pihak OPD terkait agar melaksanakan dengan baik dan melakukan pelayanan dari hati nurani,” kata Vandiko Gultom.
Hal serupa dikatakan Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga. Dia mengapresiasi kegiatan nota kesepakatan tersebut.
“Kita disini dari pihak Mewakili DPRD Samosir, sangat sepakat program dari pihak Kajari Samosir yang sangat baik untuk kita lanjutkan hingga ketingkat Desa yang ada didaerah ini, untuk mewujudkan Samosir wilayah bebas dari Korupsi dan daerah ini juga melakukan pelayanan Birokrasi bersih,” imbuhnya. D|Sam-59






