Pati Diguncang OTT, KPK Tangkap Beberapa Orang

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Gelar OTT di Pati. Foto: Ist.

KPK Gelar OTT di Pati. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Kali ini, operasi senyap tersebut digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Terkait yang di wilayah Pati saat ini masih berprogres, kita sama-sama tunggu perkembangannya,” kata Budi kepada wartawan. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses penindakan masih berlangsung dan KPK sedang mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kasus yang melibatkan sejumlah pihak di Pati.

KPK Menangkap Beberapa Orang di Pati.

Budi menyebutkan bahwa pihaknya telah menangkap sejumlah orang dalam OTT tersebut. Namun, ia belum bersedia memerinci identitas pihak-pihak yang diamankan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan dan menghindari potensi gangguan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.

“Ya, nanti kami akan update perkembangannya, siapa saja yang diamankan, siapa saja yang dilakukan pemeriksaan, nanti kami akan sampaikan,” ujarnya. KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti selesai dilakukan.

BACA JUGA:  Pemerintah Prihatin OTT Beruntun Sejumlah Kepala Daerah

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/mk-kabulkan-sebagian-gugatan-iwakum-uu-pers-diperjelas/

Selain identitas pihak-pihak yang diamankan, Budi juga belum mengungkapkan perkara terkait OTT yang dimaksud, termasuk barang bukti yang disita. Hal ini semakin menambah misteri seputar operasi senyap yang dilakukan KPK di Pati.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Dalam kurun waktu tersebut, KPK akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku korupsi, mengumpulkan bukti-bukti yang relevan, dan menganalisis informasi yang diperoleh untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Pati ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam memberantas korupsi di seluruh wilayah Indonesia. KPK tidak pandang bulu dalam menindak para pelaku korupsi, siapapun dan apapun jabatannya.

BACA JUGA:  Laporan Dewas KPK Mengemuka Soroti Kasus Yaqut

Masyarakat pun menaruh harapan besar kepada KPK agar dapat mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Pati secara transparan dan akuntabel. Kepercayaan publik terhadap KPK akan semakin meningkat jika lembaga tersebut mampu membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi.

Kasus OTT di Pati ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara untuk menjauhi praktik-praktik korupsi. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, korupsi harus diberantas secara tegas dan tanpa kompromi.

KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi. Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk indikasi korupsi kepada KPK melalui berbagai saluran yang tersedia. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan korupsi di Indonesia dapat diminimalisir dan dihilangkan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Pati Diguncang OTT, KPK Tangkap Beberapa Orang”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat
Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi
BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi

Berita Terbaru