Kemendikti Saintek dan Kemenkes Bentuk Komite Pencegahan Kekerasan di Pendidikan Kedokteran

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist.

Foto : Ist.

Jakarta-Mediadelegasi : Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk komite bersama untuk menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan di pendidikan kedokteran. Hal ini dilakukan setelah kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, berharap komite ini dapat membawa perubahan dan perbaikan dalam sistem pendidikan dokter spesialis. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan Kemenkes untuk memastikan langkah-langkah tepat dalam menangani kasus dokter PPDS di Bandung.

Kemendikti Saintek dan Kemenkes berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman dan bebas dari kekerasan. Mereka juga akan menyusun langkah-langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, meminta agar proses rekrutmen peserta didik PPDS dilakukan tes psikologis untuk mengetahui kondisi kejiwaan mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon dokter spesialis memiliki kemampuan mental yang baik untuk menjalani pendidikan dan melayani masyarakat.

Budi juga meminta agar setiap enam bulan dilakukan pengecekan psikologis untuk memonitor kejiwaan para peserta PPDS. Hal ini dapat membantu mengidentifikasi potensi tekanan mental dan memberikan bantuan yang tepat.

BACA JUGA:  Kejagung Sita Rp 1,3 Triliun dari Musim Mas dan Permata Hijau

Penerapan jam kerja yang tepat juga menjadi perhatian penting dalam mencegah kekerasan di pendidikan kedokteran. Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta agar rumah sakit disiplin dalam menerapkan jam kerja bagi para peserta PPDS, tanpa kecuali.

Beban kerja yang sangat tinggi dapat menekan psikologis peserta didik, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan pengaturan jam kerja yang tepat. Budi menekankan bahwa jam kerja harus benar-benar diterapkan sesuai aturan untuk dokter PPDS.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan bahwa Kemenkes telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan seksual, berupa larangan melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan pengembalian ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Pihak Unpad dan RSHS Bandung juga mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dan mengambil langkah-langkah untuk melindungi korban dan keluarga. Mereka berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter PPDS di RSHS Bandung menjadi perhatian serius bagi Kemendikti Saintek dan Kemenkes. Mereka berjanji untuk melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

BACA JUGA:  Tragedi di Sudirman: Pesepeda Tewas Tabrak Bus TransJakarta

Kemendikti Saintek dan Kemenkes juga akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan di pendidikan kedokteran. Mereka berharap bahwa langkah-langkah yang diambil dapat membantu menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman dan bebas dari kekerasan.

Pencegahan kekerasan di pendidikan kedokteran memerlukan kerja sama yang erat antara Kemendikti Saintek, Kemenkes, dan institusi pendidikan kedokteran. Mereka harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Kemendikti Saintek dan Kemenkes berharap bahwa langkah-langkah yang diambil dapat membantu mencegah kasus kekerasan di pendidikan kedokteran dan menciptakan lingkungan yang aman bagi peserta didik.

Dengan demikian, Kemendikti Saintek dan Kemenkes berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan penanganan kekerasan di pendidikan kedokteran. Mereka berharap bahwa langkah-langkah yang diambil dapat membantu menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman dan bebas dari kekerasan.

Kemendikti Saintek dan Kemenkes juga berharap bahwa masyarakat dapat memahami pentingnya pencegahan kekerasan di pendidikan kedokteran dan mendukung langkah-langkah yang diambil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru