Pandji Pragiwaksono Dikecam karena Materi Stand-Up yang Dianggap Menghina Adat Toraja

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isi Candaan Pandji Pragiwaksono yang Dinilai Menghina Adat Toraja (Foto:Ist)

Isi Candaan Pandji Pragiwaksono yang Dinilai Menghina Adat Toraja (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Dunia hiburan Tanah Air kembali diwarnai kontroversi, kali ini menyeret nama komika Pandji Pragiwaksono. Materi stand-up comedy yang dibawakan Pandji dinilai telah menyinggung adat istiadat masyarakat Toraja, khususnya upacara pemakaman Rambu Solo.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Pandji melontarkan sejumlah pernyataan yang dianggap merendahkan dan menyakiti hati masyarakat Toraja. Ia menyinggung soal kemiskinan yang dialami warga Toraja akibat memaksakan diri menggelar pesta kematian yang mewah.

Tak hanya itu, Pandji juga menggambarkan jenazah keluarga yang belum dimakamkan dibiarkan terbaring di ruang tamu, tepat di depan televisi. Kondisi tersebut, menurut Pandji, dianggap biasa oleh keluarga jenazah.

Sontak, materi stand-up Pandji menuai kecaman keras dari berbagai pihak, terutama masyarakat Toraja. Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Makassar, Amson Padolo, menyayangkan seorang tokoh publik berpendidikan seperti Pandji menjadikan adat Toraja sebagai bahan lelucon.

Amson menilai ada dua hal dalam materi stand-up Pandji yang melukai hati masyarakat Toraja. Pertama, pernyataannya bahwa banyak warga Toraja jatuh miskin karena pesta adat. Kedua, anggapan bahwa jenazah disimpan di ruang tamu atau depan TV.

BACA JUGA:  Pemerintah Perkenalkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Tenaga Honorer

Amson menegaskan bahwa praktik menyimpan jenazah dalam tradisi Toraja tidak dilakukan sembarangan. Jika keluarga belum memiliki rencana menggelar Rambu Solo, jenazah akan disemayamkan di ruang khusus, bukan di ruang tamu.

Amson juga menjelaskan bahwa Rambu Solo bukanlah pesta kemewahan, melainkan bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang meninggal. Upacara ini mencerminkan nilai kekerabatan, gotong royong, dan kasih sayang.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, turut merespons polemik ini dengan mengundang Pandji untuk datang langsung ke Toraja Utara. Frederik ingin Pandji membuktikan sendiri bahwa adat Toraja tidak seperti yang digambarkan dalam materi stand-up-nya.

Lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) bahkan mengancam Pandji dengan sanksi hukuman adat hingga 50 ekor kerbau. TAST menilai ulah Pandji telah menyakiti warga Toraja dan melanggar adat.

Aliansi Pemuda Toraja tak tinggal diam dan melaporkan Pandji ke polisi atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.

BACA JUGA:  Gelombang PHK di Media, Demokrasi di Ujung Tanduk

Anggota DPR RI, Frederik Kalalembang, juga angkat bicara dan berencana memanggil Pandji untuk mengklarifikasi maksud pernyataannya yang kini menuai sorotan.

Menanggapi berbagai kecaman dan laporan yang ditujukan kepadanya, Pandji Pragiwaksono belum memberikan pernyataan resmi. Namun, kasus ini telah menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan tentang batasan kebebasan berekspresi dalam seni, khususnya stand-up comedy.

Kasus Pandji Pragiwaksono ini menjadi pelajaran berharga bagi para pekerja seni, khususnya komika, untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan materi yang dapat menyinggung atau merendahkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kebebasan berekspresi memang dijamin oleh undang-undang, namun harus tetap menghormati nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat. Jangan sampai kebebasan berekspresi justru menjadi alat untuk menyakiti atau merendahkan kelompok masyarakat tertentu.

Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghargai perbedaan dan menjaga persatuan bangsa. D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru