Kemendiktisaintek Bentuk Tim Usut Skandal Riset Palsu WNI, Sebagian Besar Tak Terafiliasi Kampus

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto. Foto: Ist.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan skandal pemalsuan dan manipulasi riset yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) dan mencoreng nama baik bangsa di forum ilmiah internasional. Langkah ini diambil menyusul maraknya sorotan publik dan permintaan keras dari anggota dewan perwakilan rakyat agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyampaikan hal tersebut secara tegas dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI yang berlangsung di Jakarta, Selasa (2/6/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan telah bergerak cepat untuk mengumpulkan fakta, data, serta keterangan yang dibutuhkan guna menindaklanjuti kasus yang menuai kecaman luas ini.

Bahkan, Kemendiktisaintek sudah menjalin komunikasi dan koordinasi resmi dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Kampus ini disorot karena disebut-sebut sebagai almamater jenjang Sarjana (S1) dari salah satu pihak yang diduga kuat melakukan pelanggaran etika akademik dan pemalsuan data dalam forum ilmiah tersebut. Koordinasi dilakukan agar penelusuran latar belakang akademik berjalan akurat.

Dalam proses investigasi awal yang telah berjalan, tim penelusuran kementerian memeriksa status dan afiliasi kelembagaan dari seluruh pihak yang terindikasi terlibat. Hasil awal ini menemukan fakta menarik sekaligus menjadi tantangan, yaitu hanya ada satu orang saja yang tercatat memiliki afiliasi resmi sebagai dosen atau peneliti di lingkungan perguruan tinggi Indonesia.

Temuan ini menjadi poin penting yang kemudian dijelaskan Brian di hadapan anggota dewan. Ia menyatakan bahwa kewenangan dan lingkup kerja kementerian hanya mencakup sivitas akademika yang memiliki ikatan dinas atau kelembagaan resmi dengan kampus. “Artinya adalah ketika itu bukan dosen, kewenangan kami sebagai kementerian itu tidak masuk ke dalam ranah itu,” jelasnya.

BACA JUGA:  Utang Whoosh: Menkeu Belum Diundang Bahas Skema APBN

Meski demikian, Brian memastikan jika nantinya seluruh pihak yang terlibat terbukti memiliki afiliasi perguruan tinggi, maka proses hukum dan administrasi akan berjalan tuntas. Langkah selanjutnya yang akan diambil adalah membawa kasus ini ke sidang komisi etik dan disiplin, hingga meneruskan ke jalur hukum pidana sesuai aturan yang berlaku.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda. Sebagian besar pihak yang terduga terlibat ternyata bukanlah dosen maupun peneliti yang memiliki ikatan kerja formal di lingkungan pendidikan tinggi. Karena itu, kementerian menyadari bahwa kewenangan internal untuk menjatuhkan sanksi administrasi atau akademik menjadi sangat terbatas.

Kendala tersebut tidak lantas membuat kementerian berhenti bertindak. Brian menegaskan bahwa hingga saat ini timnya terus bekerja keras mengumpulkan berbagai data dan bukti pendukung. Data-data ini disiapkan secara lengkap dan sistematis agar dapat dijadikan dasar kuat untuk mengajukan proses hukum melalui jalur kepolisian dan kejaksaan.

“Dan kami saat ini sedang terus-menerus mengumpulkan data-data apa yang nantinya bisa kita lakukan proses hukum terhadap terduga pelaku ini. Karena kami meyakini kalau tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak memberikan efek jera,” tegas Brian, menekankan pentingnya sanksi tegas agar kasus serupa tidak terulang.

Sebelumnya, kasus yang memicu keributan ini pertama kali terungkap dalam ajang International Society for Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) yang digelar di Kopenhagen, Denmark. Dugaan manipulasi data, pemalsuan identitas, hingga pembuatan karya ilmiah fiktif menggunakan kecerdasan buatan (AI) menjadi sorotan utama yang merusak citra Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, adalah salah satu politisi yang paling vokal menyoroti kasus ini. Ia menilai perbuatan tersebut sangat memalukan, karena selain mencoreng nama baik negara, juga merusak keras kredibilitas dunia pendidikan dan riset nasional di mata dunia internasional.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

“Manipulasi data, klaim identitas akademik palsu, atau bahkan rekayasa penelitian menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk menciptakan karya ilmiah fiktif merupakan pelanggaran berat terhadap etika akademik,” ujar Lalu Hadrian dengan tegas. Baginya, dunia riset harus berdiri kokoh di atas integritas dan kejujuran.

Lalu Hadrian mendesak agar kasus ini diselesaikan hingga tuntas, bukan sekadar digoreng berita lalu hilang. Ia khawatir jika dibiarkan, reputasi para peneliti Indonesia yang jujur dan berintegritas tinggi justru ikut ternoda. Ia juga menyarankan aparat hukum turun tangan jika ditemukan bukti pemalsuan dokumen atau penipuan.

“Pelaku harus diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera agar kejadian tidak kembali terulang di masa depan. Pemerintah harus memperketat proses verifikasi publikasi ilmiah dan menegakkan etika akademik di seluruh lingkungan perguruan tinggi serta lembaga penelitian tanah air,” tambahnya.

Dua nama yang terseret dalam pusaran masalah ini adalah Rifaldy Putra dan Prihartini. Keduanya diketahui merupakan alumni dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Rifaldy tercatat lulusan Matematika tahun 2014, sedangkan Prihartini lulusan Matematika tahun 2015. Nama Prihartini juga tercatat sebagai alumni Magister Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2020.

Pihak kampus UNY dan ITB telah merespons kasus ini dengan melakukan penelusuran data akademik. ITB menegaskan bahwa materi yang dipresentasikan di luar negeri tidak ada kaitannya dengan tesis maupun aktivitas akademik di kampus. Meski demikian, ITB tetap mendukung proses hukum yang berjalan demi menjaga integritas dunia pendidikan nasional. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban
Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos
KPK Geledah Kantor ATR/BPN Terkait Kasus HGB Bogor
Sidang Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian 1 Oktober
Lulusan Vokasi Diminta Kuasai Human Skills, Bukan Cuma Coding
Nusron Wahid Diyakini Kooperatif jika Dipanggil KPK
Dokter Tifa Optimistis Eksepsi Kedua Kasus Ijazah Jokowi Dikabulkan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WIB

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WIB

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 September 2026 - 14:44 WIB

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 September 2026 - 13:14 WIB

Sidang Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian 1 Oktober

Kamis, 17 September 2026 - 12:05 WIB

Lulusan Vokasi Diminta Kuasai Human Skills, Bukan Cuma Coding

Berita Terbaru

Sidang kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:42 WIB

Polisi menangkap oknum ustaz yang diduga mencabuli santriwati di Kabupaten Siak, Riau. Foto: Ist.

Nasional

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:04 WIB

Sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:44 WIB

Alustadz Rahmat Agus Darmawan Siregar (foto kiri) di hadapan jamaah tausiyah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, di Dusun Sinarbulan, Labusel, Rabu (16/9). Foto: maruli

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:49 WIB