Kemenkop Buka Loker Asisten Bisnis, Segera Lamar!

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkop Buka Loker Asisten Bisnis, Gaji Rp 7,25 Juta

Kemenkop Buka Loker Asisten Bisnis, Gaji Rp 7,25 Juta

Jakarta-Mediadelwgasi:Kementerian Koperasi (Kemenkop) membuka lowongan pekerjaan untuk 8.000 Asisten Bisnis (Business Assistant).

Posisi ini akan mendampingi pengurus 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia pada Oktober–Desember 2025.

Rekrutmen tersebut menjadi bagian dari program strategis pemerintah untuk memperkuat koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu asisten bisnis akan bertugas mendampingi 10 koperasi agar sistem manajemen dan operasionalnya berjalan optimal.

“Program pendampingan ini prioritas utama pemerintah agar setiap koperasi dapat beroperasi secara efektif dan memberikan manfaat bagi anggota,” ujar Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, Sabtu (13/9/2025)

Pelaksanaan rekrutmen Asisten Bisnis Kopdes Merah Putih dipercayakan kepada Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI).

Satu asisten bisnis akan bertugas mendampingi 10 koperasi agar sistem manajemen dan operasionalnya berjalan optimal.

“Program pendampingan ini prioritas utama pemerintah agar setiap koperasi dapat beroperasi secara efektif dan memberikan manfaat bagi anggota,” ujar Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, Sabtu (13/9/2025).

Pelaksanaan rekrutmen Asisten Bisnis Kopdes Merah Putih dipercayakan kepada Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI).

Tugas dan Peran Asisten Bisnis

Dilansir dari laman resmi Kemenkop, Asisten Bisnis (Business Assistant) akan membantu Kopdes/Kel Merah Putih dalam:

Mengakses dan mengoperasikan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES).

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Kejagung Ungkap Perjanjian Co-Investment 30% dari Google

Menyusun rencana bisnis yang prospektif.

Mendampingi penyusunan proposal bisnis untuk pembiayaan.

Mendorong pengurus koperasi mengoperasionalkan unit usaha.

Honorarium yang ditawarkan untuk posisi Asisten Bisnis mencapai Rp 7.250.000 per bulan dengan masa kontrak tiga bulan (Oktober–Desember 2025).

Syarat umum:
Warga Negara Indonesia, diutamakan berdomisili di wilayah tugas (dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan kelurahan/desa).

Sehat jasmani dan rohani. Berusia minimal 25 tahun pada 2025 dan maksimal 55 tahun pada tanggal penetapan.

Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) aktif atas nama pribadi.

Tidak menjabat sebagai perangkat desa, ASN aktif, atau sedang terikat kontrak kerja dengan perusahaan maupun instansi pemerintah.

Bersedia mengikuti pelatihan dan pembekalan teknis yang diselenggarakan program.

Bersedia ditempatkan serta mendampingi di lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama masa kontrak.

Syarat khusus:

Profesional/Pakar: pendidikan minimal S1 atau sederajat, diutamakan memiliki sertifikat kompetensi bidang usaha/kewirausahaan.

Pelaku Usaha: pendidikan minimal SMA (diutamakan Diploma III), dengan usaha sendiri yang sudah berjalan minimal 2 tahun, usaha masih berjalan dan

memiliki bukti perizinan berusaha dan bukti usaha (bukti berupa NIB, foto usaha sesuai lokasi di NIB, bukti laporan keuangan selama 2 tahun, omzet usaha tahunan minimal 500 juta, dan usaha tidak defisit).

Dokumen yang Wajib Dilampirkan Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA:  Prabowo Kunjungi Kediaman Luhut dan Kapolri di Natal, Bicara Bansos Digital hingga Pemulihan Bencana

Fotokopi ijazah terakhir. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Curriculum vitae (daftar riwayat hidup). Pas foto ukuran 4 x 6 cm. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli.

Surat keterangan sehat dari klinik atau kantor kesehatan setempat.

Surat pernyataan kesediaan menjadi Asisten Bisnis KDKMP/KDKKMP serta menjaga nama baik Kementerian dan Dinas dalam seluruh pelaksanaan tugas. Portofolio usaha, perizinan usaha, dan foto usaha (khusus bagi pelaku usaha).

Jadwal Rekrutmen dan Cara Daftar Proses rekrutmen Asisten Bisnis dilakukan sepenuhnya secara daring melalui situs resmi BAKDKMP LPTUI.

Berikut jadwal lengkapnya:

Registrasi Kandidat: 9–14 September 2025
Pengumuman Hasil Administrasi: 15 September 2025
Tes Potensi Akademik: 16–18 September 2025
Pengumuman Tes Tahap 1: 19 September 2025 Psikotes,
Proposal Bisnis, & Wawancara: 20–22 September 2025
Pengumuman Final: 29 September 2025

Pengumuman rekrutmen akan disampaikan melalui website resmi Kementerian Koperasi dan UKM di https://kop.go.id atau melalui kanal media sosial Kementerian Koperasi.

Calon pelamar wajib mengikuti petunjuk pendaftaran yang tersedia pada laman https://kop.go.id/read/pengumuman-bisnis-asisten-kdkmp dan memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana tercantum di situs tersebut.

Adapun batas akhir pendaftaran lowongan kerja ini sampai Minggu, 14 September 2025 pukul 23.59 WIB.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

j

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru