Ketidakjelasan Pascacabut Izin TPL Picu Desakan Publik

Ketidakjelasan Pascacabut Izin TPL
Ketua Jendela Toba, Mangaliat Simarmata. Foto: Ist.

Tak hanya itu, area yang digunakan sebagai pabrik dan perumahan perusahaan juga diminta untuk dikembalikan kepada masyarakat yang memiliki hak atas lahan tersebut.

Dalam aspek lingkungan, Mangaliat menegaskan perlunya tanggung jawab hukum perusahaan dalam melakukan pemulihan hutan adat, hutan lindung, serta daerah aliran sungai yang terdampak.

Ia juga meminta adanya tenggat waktu yang jelas dalam pelaksanaan pemulihan tersebut agar tidak berlarut-larut.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, pemenuhan hak korban konflik yang terjadi selama operasional perusahaan juga menjadi perhatian penting. Ia mendorong adanya kompensasi kemanusiaan bagi korban maupun keluarga yang terdampak.

Selain itu, masyarakat yang mengalami kerugian akibat kerusakan lahan pertanian, rumah, dan sumber penghidupan juga diharapkan mendapatkan ganti rugi yang layak.

Mangaliat turut mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti berbagai laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan perusahaan selama beroperasi.

Ia menilai, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk memastikan tidak ada praktik serupa terulang di masa depan.

Menurutnya, seluruh proses ini harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Harapan tersebut disampaikan sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang telah lama memperjuangkan keadilan atas dampak yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.

Publik kini menunggu langkah nyata pemerintah untuk memastikan bahwa pencabutan izin TPL benar-benar diikuti dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan lingkungan.D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait