Ketua NasDem Sumut jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Minta Maaf

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai NasDem Sumut Iskandar. Foto: dok-NasDem

Ketua DPD Partai NasDem Sumut Iskandar. Foto: dok-NasDem

Medan-Mediadelegasi: Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak meminta maaf kepada Ketua DPD Partai NasDem Sumut Iskandar, atas peristiwa salah tangkap di Bandara Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (15/10) malam.

 

“Hasil komunikasi kami dengan Pak Kapolrestabes Medan, beliau sudah langsung bertelepon dengan yang bersangkutan (Iskandar) dan sudah meminta maaf jika ternyata ada tindakan dari personel kami atau anggota Polrestabes yang melakukan kesalahan atau yang tidak berkenan kepada yang beliau,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Jumat (17/10).

 

 

Terkait somasi yang dilayangkan Iskandar, Ferry mengatakan bahwa somasi merupakan hak setiap masyarakat.

 

 

Dia menyebut somasi itu menjadi poin bagi mereka untuk mengoreksi diri.

BACA JUGA:  Tim Keluarga, Upa-upa Edy-Hasan di Medan Denai

 

 

“Untuk somasi hak seluruh rakyat Indonesia terhadap kepolisian. Itu menjadi poin penting untuk mengoreksi tindakan daripada kepolisian. Kami menerima, tidak ada masalah dan jika anggota kami memang melakukan kesalahan, kami akan proses sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

 

 

 

Sebagai informasi, Iskandar jadi korban salah tangkap petugas kepolisian Sumut terkait kasus scamming dan judi online yang tengah diselidiki petugas.

 

 

Hal itu terjadi saat Iskandar baru memasuki pesawat Garuda Indonesia di Bandara Kuala Namu.

 

 

 

Sejumlah oknum yang mengaku petugas kepolisian bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kuala Namu dan kru Pesawat Garuda Indonesia (GA-193) mendatanginya.

BACA JUGA:  KLB Campak Jangkiti 12 Kabupaten/Kota di Sumut

“Iya, sempat diturunkan (dari pesawat karena dituduh jadi pelaku judi online),” kata Iskandar, Kamis (16/10).

 

 

 

Iskandar menilai, tindakan tersebut melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya tentang kesalahan dalam prosedur penangkapan serta perlindungan keamanan bagi penumpang di dalam pesawat. D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan

Berita Terbaru