Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Dibongkar, Polisi Tangkap 5 Tersangka

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur (Jaktim) (Foto:Ist)

Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur (Jaktim) (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur (Jaktim). Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan jaringan pelaku dan berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers, Rabu (17/12/2025).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, di mana lima di antaranya telah ditahan. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk praktik aborsi ilegal tersebut.

“Setelah dilakukan penangkapan, dilakukan penggeledahan, termasuk olah TKP. Ditemukan sisa darah pasien aborsi ilegal, kemudian peralatan aborsi, termasuk kapas bekas darah,” ucapnya.

Lima tersangka utama yang merupakan pengelola klinik aborsi ilegal itu telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 428 ayat 1 juncto Pasal 60 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu merinci peran dari para tersangka. Salah satunya adalah wanita berinisial NS, yang berperan sebagai eksekutor aborsi terhadap para pasien. Dia seolah-olah menjadi dokter obgyn (obstetri dan ginekologi) yang paham terkait proses aborsi.

“Saudari NS, ini memiliki peran sebagai eksekutor, atau dokter, seolah-olah sebagai dokter obgyn,” ujar Edy.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Dana CSR BI: KPK Periksa Dua Anggota DPR

Selain itu, ada wanita berinisial RH, yang berperan membantu NS dalam proses aborsi. Ada juga wanita berinisial M, yang berperan menjemput, mengantar, juga sebagai admin yang berkomunikasi dengan para pasien.

“M ini memiliki peran menjemput serta mengantar pasien, baik pada saat penjemputan maupun pada saat dia kembali setelah dilakukan aborsi,” tuturnya.

Lebih lanjut, ada juga pria berinisial LN, yang berperan menyewa apartemen tempat dilakukannya aborsi, dan pria berinisial YH sebagai pengelola website. Sebagai informasi, praktik aborsi ilegal itu dipromosikan melalui website.

Dua orang pasien berinisial KWM dan R ikut menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya berada di kamar 28A lantai 28 apartemen tersebut saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan.

Polisi mengungkap klinik aborsi ilegal di apartemen Jaktim sudah beroperasi selama tiga tahun, sejak tahun 2022. Hingga kini, sebanyak 361 orang sudah menjalani aborsi di klinik ilegal tersebut.

“Kemudian kami melakukan olah data yang ada di handphone-nya admin. Dari olah data tersebut, kami menemukan nama-nama pasien sebanyak 361 pasien,” kata Kombes Edy.

Edy mengatakan para pelaku berpindah tempat untuk melakukan aborsi, mulai dari Bekasi hingga Jakarta Timur. Apartemen yang dijadikan klinik aborsi disewa harian atau mingguan, tergantung banyaknya pasien di lokasi tersebut.

“Mereka tempatnya berpindah-pindah, dan biasanya mereka menyewa apartemen, dan itu sewa harian atau mingguan saja. Jadi tidak menyewa apartemen itu dalam jangka waktu yang lama, tetapi mungkin 1-2 hari, tergantung dari banyaknya pasien,” tuturnya.

BACA JUGA:  Indonesia Berpartisipasi dalam Festival Film Cannes 2025

Polisi mengungkap klinik aborsi ilegal yang beroperasi di apartemen Jaktim melakukan promosi melalui website. Mereka juga mengaku mengantongi izin dan melibatkan dokter obgyn (obstetri dan ginekologi).

“Modus yang mereka lakukan adalah mereka membuat website, kemudian dihubungkan dengan admin, kemudian di website tersebut, seolah-olah praktik ataupun klinik-klinik tersebut seolah-olah itu berizin dan dikelola oleh seorang dokter yang spesialis, yaitu spesialis obgyn,” kata Edy.

Para tersangka mengelola dua website yang mempromosikan jasa aborsi. Setelah pasien terhubung melalui website, komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp.

“Ketika sudah terhubung dan akan berencana melakukan aborsi, maka admin akan memberikan persyaratan. Yang pertama memberikan USG, kemudian difoto, dikirimkan ke admin dan kemudian KTP pasien. Kemudian dipelajari. Setelah itu, maka akan diberikan janji, baik itu lokasi, tempat, jam, termasuk juga titik-titik yang akan dilakukan penjemputan,” jelasnya.

Polisi mengungkap para tersangka mendapatkan keuntungan hingga Rp 2,6 miliar dari operasi klinik aborsi ilegal tersebut.

“Sedangkan total keuntungan yang telah didapat dari keseluruhan tersangka sampai dengan tahun 2025 sebesar Rp 2.613.700.000 (miliar),” ujar Kombes Edy.

Edy mengatakan para tersangka mematok harga Rp 5-8 juta untuk sekali aborsi. Para tersangka lalu membagi hasil kejahatan tersebut. Wanita NS sebagai ‘dokter’, yang melakukan aborsi, mendapatkan bagian Rp 1,7 juta dari satu pasien.D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru