KM Dosroha 5 Dilarang Sementara Beroperasi di Danau Toba

Minggu, 4 Juni 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kapal motor (KM) Dosroha 5 saat sandar di salah satu dermaga di Danau Toba, Sumatera Utara.  Foto: dok FB

Kapal motor (KM) Dosroha 5 saat sandar di salah satu dermaga di Danau Toba, Sumatera Utara. Foto: dok FB

Samosir-Mediadelegasi: Kapal motor (KM) Dosroha 5 dilarang berlayar sementara karena terbukti mengabaikan aspek keselamatan pelayaran saat mengangkut sekitar 120 orang penumpang di perairan Danau Toba pada 2 Juni 2023.

Kepolisian Resor (Polres) Samosir melalui keterangan tertulis yang diterima Mediadelegasi di Medan, Minggu (4/6), menyebutkan, keputusan larangan berlayar terhadap KM Dosroha 5 dikeluarkan berdasarkan hasil rapat koordinasi antarinstansi terkait, antara lain Dit Polairud Polda Sumut, Polres Samosir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Samosir, dan UPTD Dishub Sumut.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kapolres Samosir AKBP Yogi Hardiman, Ketua Tim Dit Polairud Polda Sumut Kompol D.J Naibaho dan Kasat Polairud Polres Samosir Iptu Hartono.

Dalam rapat koordinasi tersebut terungkap bahwa KM Dosroha 5 disewa oleh pihak dari Jemaat Gereja GBI Rantau Parapat untuk membawa penumpang sebanyak 120 Orang dari Tomok, Kabupaten Samosir kemudian berlayar mengelilingi sebagian perairan Danau Toba.

BACA JUGA:  Ketua Bawaslu : Semua Warga Mohon Bersabar Sebab Masih Proses 

Pada saat mendekati objek wisata Batu Gantung, terjadi peristiwa yang berpotensi mengancam keselamatan pelayaran karena sejumlah penumpang secara spontan naik ke dek III tanpa seizin nakhoda KM. Dosroha 5 Johan Ismail Simatupang maupun anak buah kapal tersebut.

Penumpukan penumpang yang tidak terkendali di dek III sempat berlangsung sekitar 15 menit, sebelum mereka diperintahkan turun kembali ke tempat semula oleh nakhoda.

“Dalam rangka pembinaan, KM. Dosroha 5 tidak dibenarkan beroperasi selama tujuh hari terhitung mulai tanggal 3 Juni sampai 9 Juni 2023,” kata Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung.

Selain itu, nakhoda KM Dosroha 5 Johan Ismail Simatupang diminta membuat dan menandatangani surat pernyataan tidak melakukan perbuatan tersebut dikemudian hari.

BACA JUGA:  Polres Toba Tetapkan Tersangka Penganiayaan Marisi Manurung

Dia membenarkan bahwa kejadian menumpuknya penumpang di dek III KM Dosroha 5 sempat viral di jagad maya setelah rekaman video tersebut diunggah ke media sosial. D|Red

Satu tanggapan untuk “KM Dosroha 5 Dilarang Sementara Beroperasi di Danau Toba”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB