Komisi II DPR RI Kunjungi Purwakarta

Rabu, 29 September 2021 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

“Seluruh desa di Kabupaten Purwakarta diwajibkan mampu mengelola sampah secara mandiri dan didukung dengan Pemerintah Kabupaten memberikan bantuan kendaraan mobil sampah, cator pengangkut sampah dan sarana pengelolaan sampah. Masyarakat juga sudah saling bekerjasama dalam menjaga kebersihan sampah di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anne membeberkan salah satu prioritas Pemkab yaitu melindungi masyarakat desa dengan melengkapi sarana dan prasarana.

“Pemkab memberikan perlindungan bagi masyarakat desa dan perangkat desa dengan memberikan jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan secara gratis,” ujarnya.

“Mempermudah pengambilan kebijakan terkait pembangunan, pemerintahan, dan pemberdayaaan desa. Pemkab juga membuat pusat data informasi (Pusdatin Desa) sebagai informasi terpusat tentang Desa. Pembangunan pariwisata berwawasan lingkungan yang berkelanjutan serta mengembangkan perekonomian rakyat yang kokoh berbasis desa,” tambahnya.

BACA JUGA:  Jelang Ramadan, Stok Kebutuhan Sembako di Purwakarta Aman

Sementara, Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan, kunjungan ini berkaitan dengan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Kita ingin mendengar secara langsung dari Bupati terkait dengan jalannya pelaksanaan pemerintahan desa karena Komisi II menyadari bahwa desa ini merupakan unit pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, dalam konteks pelayanan, bagaimana desa mampu memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat desanya.

“Saat ini desa telah mendapatkan sumber dana yang besar dari banyak sumber, Bupati menyampaikan setidaknya ada 7 sumber pendanaan desa yang ada di Purwakarta,” jelas Saan.

Ia menambahkan, Bupati juga menyampaikan kondisi desa yang ada di Purwakarta dalam kacamata Komisi II jauh lebih baik, jauh lebih berkembang.

BACA JUGA:  Ada Gerakan Konyol, Ingin Benturkan Bahlil dengan Menteri BUMN

“Seperti Bumdes, kita sedang membahas undang-undang Bumdes, sementara di Purwakarta sudah ada Perdanya bahkan sudah mengatur tentang desa pariwisata, desa budaya dan sebagainya,” pungkasnya. D|Jbr-75

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding
Memimpin, Bukan Memanejeri Belajar dari Alex Ferguson dan Michael Moritz untuk Menguatkan Organisasi Kemasyarakatan Berbasis Genealogis di Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04 WIB

Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:12 WIB

Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB