Komisi II DPR RI Kunjungi Purwakarta

Rabu, 29 September 2021 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

“Seluruh desa di Kabupaten Purwakarta diwajibkan mampu mengelola sampah secara mandiri dan didukung dengan Pemerintah Kabupaten memberikan bantuan kendaraan mobil sampah, cator pengangkut sampah dan sarana pengelolaan sampah. Masyarakat juga sudah saling bekerjasama dalam menjaga kebersihan sampah di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anne membeberkan salah satu prioritas Pemkab yaitu melindungi masyarakat desa dengan melengkapi sarana dan prasarana.

“Pemkab memberikan perlindungan bagi masyarakat desa dan perangkat desa dengan memberikan jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan secara gratis,” ujarnya.

“Mempermudah pengambilan kebijakan terkait pembangunan, pemerintahan, dan pemberdayaaan desa. Pemkab juga membuat pusat data informasi (Pusdatin Desa) sebagai informasi terpusat tentang Desa. Pembangunan pariwisata berwawasan lingkungan yang berkelanjutan serta mengembangkan perekonomian rakyat yang kokoh berbasis desa,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kemendag Jadikan 'Ceu Ati' Purwakarta Percontohan

Sementara, Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan, kunjungan ini berkaitan dengan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Kita ingin mendengar secara langsung dari Bupati terkait dengan jalannya pelaksanaan pemerintahan desa karena Komisi II menyadari bahwa desa ini merupakan unit pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, dalam konteks pelayanan, bagaimana desa mampu memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat desanya.

“Saat ini desa telah mendapatkan sumber dana yang besar dari banyak sumber, Bupati menyampaikan setidaknya ada 7 sumber pendanaan desa yang ada di Purwakarta,” jelas Saan.

Ia menambahkan, Bupati juga menyampaikan kondisi desa yang ada di Purwakarta dalam kacamata Komisi II jauh lebih baik, jauh lebih berkembang.

BACA JUGA:  "Pungli di Pantai Carita Terungkap"

“Seperti Bumdes, kita sedang membahas undang-undang Bumdes, sementara di Purwakarta sudah ada Perdanya bahkan sudah mengatur tentang desa pariwisata, desa budaya dan sebagainya,” pungkasnya. D|Jbr-75

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T
Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:09 WIB

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04 WIB

Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB