Jakarta-Mediadelegasi : Wakil Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto, mengatakan komisinya akan memanggil Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq hingga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Pemanggilan terkait polemik tambang di Raja Ampat, Papua Barat.
Sugeng mendapat aspirasi jika PT GAG Nasional (PT GN) mestinya memperbaiki tata kelola tambang di Raja Ampat. PT GN yang merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang (Antam) diketahui tak dicabut izin tambangnya oleh pemerintah.
Sugeng mengkritik Menteri ESDM Bahlil Lahadalia karena fokusnya pada PT GN sehingga tidak bisa menemui warga yang ingin membicarakan tentang 4 perusahaan tambang yang izinnya dicabut.
Sugeng menyambut baik keputusan pemerintah untuk mencabut izin 4 perusahaan tambang di Raja Ampat. Namun, dia berharap Komisi XII DPR dapat memanggil Menteri ESDM dan Menteri LH untuk meminta klarifikasi.
Komisi XII DPR akan memanggil Bahlil berserta Hanif Faisol usai reses berlangsung. Adapun reses DPR RI dimulai pada 28 Mei hingga 23 Juni 2025.
Sugeng mengatakan bahwa Komisi XII DPR berencana melakukan kunjungan ke Raja Ampat untuk memantau langsung situasi di lapangan. Kunjungan ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XII Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi.
Sugeng berharap bahwa dengan adanya Kementerian LH di Komisi XII DPR, pengawasan terhadap lingkungan hidup dapat lebih baik. Komisi XII DPR juga akan terus memantau pelaksanaan peraturan terkait lingkungan hidup.
Sugeng mengatakan bahwa Komisi XII DPR sejak awal telah mengusulkan adanya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM. Hal ini akan diusulkan kembali supaya ada pengawasan yang jelas.
Sugeng berharap bahwa dengan adanya Ditjen Gakkum di Kementerian ESDM, punishment yang diberikan kepada pelaku pelanggaran dapat lebih berat. Hal ini akan membuat pelaku pelanggaran lebih jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
Sugeng berharap bahwa dengan adanya pengawasan yang lebih baik, tata kelola pertambangan di Indonesia dapat lebih baik. Hal ini akan membuat Indonesia dapat mengelola sumber daya alamnya dengan lebih baik.
Komisi XII DPR berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi pelaksanaan peraturan terkait lingkungan hidup dan pertambangan. Komisi XII DPR juga akan terus meminta klarifikasi kepada Menteri ESDM dan Menteri LH terkait polemik tambang di Raja Ampat. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS






