Korupsi Taspen: Eks Dirut Beli 11 Apartemen Mewah dari Uang Negara

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi Taspen: Eks Dirut Beli 11 Apartemen Mewah dari Uang Negara

Korupsi Taspen: Eks Dirut Beli 11 Apartemen Mewah dari Uang Negara

Jakartar-Mediadelegasi: Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen, didakwa melakukan korupsi yang merugikan negara hingga Rp.1 triliun. Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pada 3 Juni 2025. Jaksa penuntut umum menuduh Kosasih memperkaya diri sendiri sebesar Rp28,45 miliar dan sejumlah mata uang asing melalui skema investasi fiktif di PT Taspen.

Salah satu bentuk pemborosan uang negara yang dilakukan Kosasih adalah pembelian 11 unit apartemen mewah. Apartemen-apartemen tersebut tersebar di beberapa lokasi, antara lain di Kota Tangerang dan Jakarta Selatan, dengan total nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Rincian lokasi dan harga beli apartemen tersebut telah diungkapkan dalam dakwaan.

BACA JUGA:  Polisi Gerebek Rumah di Cengkareng yang Dijadikan Kebun Ganja, Amankan 40 Tanaman dan Puluhan Paket Siap Jual

Empat unit apartemen berada di Project The Smith, Kota Tangerang (Rp10,7 miliar), dua unit di Springwood, Kota Tangerang (Rp5 miliar), empat unit di Sky House Alam Sutera, Kota Tangerang (Rp5,07 miliar), dan satu unit di Apartemen Belleza Permata Hijau Tower Versailles, Jakarta Selatan (Rp2 miliar). Pembelian aset mewah ini menunjukkan betapa besarnya kerugian negara akibat tindakan korupsi Kosasih.

Selain apartemen, Kosasih juga menggunakan uang hasil korupsinya untuk membeli tiga bidang tanah di kawasan Jelupang, Tangerang Selatan senilai Rp4 miliar, dan memberikan kendaraan mewah kepada anak-anaknya. Hal ini menunjukkan betapa sistematisnya Kosasih dalam menikmati hasil kejahatannya.

Menariknya, satu set apartemen tercatat atas nama TMY, seorang pramugari yang diduga merupakan selingkuhan Kosasih. Hal ini memperlihatkan bagaimana Kosasih menyembunyikan dan menikmati hasil korupsinya. Kasus ini menyorot betapa pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah korupsi.

BACA JUGA:  Gunung Ruang Meletus, Berdampak Bagi Kehidupan Manusia

Sidang kasus korupsi ini masih berlanjut. Publik menantikan proses hukum selanjutnya dan berharap agar hukum dapat ditegakkan secara adil dan transparan. Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik agar selalu bertanggung jawab dan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru