KPK Geber Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, 23 Saksi Diperiksa di Kantor BPKP, Apa Saja yang Didalami?

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 23 orang saksi terkait kasus korupsi proyek jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut) Hari ini, Rabu (8/10/2025). Foto: Ist.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 23 orang saksi terkait kasus korupsi proyek jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut) Hari ini, Rabu (8/10/2025). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus korupsi proyek jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Hari ini, Rabu (8/10/2025), KPK memanggil 23 orang saksi terkait kasus tersebut.

“Hari ini, Rabu (8/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Pemeriksaan dilakukan di Sumatera Utara, tepatnya di kantor perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara. Namun, belum diperinci materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan kali ini.

Berikut daftar para saksi yang dipanggil:

1. Fachri Ananda Harahap, PNS
2. Oscar Hendera Daulay, PNS
3. Ali Husin Nasution, wiraswasta
4. Ricky Agriva, swasta/karyawan PT Dalihan Natolu Group
5. Taufik Hidayat Lubis, swasta/PT Dalihan Natolu Group
6. Hanafi, driver Dinas PUPR Pemkab Tapanuli Selatan
7. Akhmad Sani Harchan, PNS
8. Ilyas Pasaribu, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan
9. Hasratysah Putra Tanjung, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan
10. Jonhar Septiadi Rambe, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan
11. Fakhrul Edi Saputra, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan
12. Rasmelya Ritonga, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan
13. Helfi Febri Annisah, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan
14. Umar Salim Hasibuan, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan
15. Sulhan Harahap, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan
16. Hombang Tampubolon, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan
17. Teguh Pratama, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan
18. Muhammad Gunawan Rambe, PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan
19. Rajab Asri Nasution, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023 sampai sekarang dan PPK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal tahun 2024 sampai sekarang
20. Firman Hutahuruk, PNS
21. Hamdani Nasution, PNS-ahli jalan dan jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal
22. Rahmad Parulian, PNS-Kasatker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumut 2021 sampai Mei 2023 – Kepala Bidang Pembangunan Jalan Jembatan Kementerian PUPR Provinsi Sumatera Utara
23. Munson Ponter Paulus, pensiunan PNS

BACA JUGA:  Kejati Sumut Selesaikan Kasus Penganiayaan Saudara Kandung dengan Restorative Justice: Hapus Dendam, Jaga Keharmonisan Keluarga

Diketahui, dalam kasus ini telah ditetapkan lima orang tersangka, yakni:

  1. Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
  2. Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
  3. Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
  4. M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
  5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

Dalam kasus ini, Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu.

KPK mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar yang diduga akan dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Masyarakat berharap agar KPK dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku korupsi.

Praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat ini harus diberantas secara tuntas agar tidak terulang kembali di masa depan. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Kasus “Mark Up” LLDIKTI I: Oknum Pejabat AS Diduga Sewa Konsultan demi “Skenario Penyelamatan” Anggaran
Penetapan Tersangka Gus Yaqut Sesuai Prosedur
Gugatan Uji Materi Lindungi Akademisi Aktivis
Transparan, Menag Laporkan Jet Pribadi ke KPK
Praperadilan Eks Kajari: KPK Diduga Lakukan Penyitaan Ilegal
Mahkamah Agung Perkuat Kerja Sama Peradilan di Belanda
KUHAP Lindungi Hakim, Gugatan UI Uji Konstitusionalitas
Sidang Dakwaan Kasus Dugaan Penghasutan, Pendukung Delpredo Cs Penuhi Ruang Sidang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Kasus “Mark Up” LLDIKTI I: Oknum Pejabat AS Diduga Sewa Konsultan demi “Skenario Penyelamatan” Anggaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:50 WIB

Penetapan Tersangka Gus Yaqut Sesuai Prosedur

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Gugatan Uji Materi Lindungi Akademisi Aktivis

Senin, 23 Februari 2026 - 13:29 WIB

Transparan, Menag Laporkan Jet Pribadi ke KPK

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:33 WIB

Praperadilan Eks Kajari: KPK Diduga Lakukan Penyitaan Ilegal

Berita Terbaru

KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026), dan menangkap Bupati Muara Enim, Edison. Foto: Ist.

Nasional

KPK Gelar OTT di Sumsel, Bupati Muara Enim Edison Ditangkap

Senin, 8 Jun 2026 - 17:35 WIB