Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar buka suara terkait penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024. Nasaruddin menjamin tidak ada korupsi pada pelaksanaan ibadah haji 2025.
Indikasi korupsi itu diduga terjadi saat era mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Namun, Nasaruddin tidak dapat memberikan jaminan untuk tahun 2024. “Yang penting 2025 ini Insya Allah kami jamin nggak ada (korupsi), yang 2024 saya nggak tahu,” ujar Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penetapan kuota dan penyelenggaraan haji 2024. Hal itu disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. “Benar, sedang mengusut perkara dimaksud,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyelidik KPK sudah meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait pengusutan kasus tersebut. “Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini,” kata Budi.
Penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024 masih berlangsung. KPK akan terus melakukan pengusutan untuk mengetahui apakah ada indikasi korupsi atau tidak.
Menag Nasaruddin Umar menjamin bahwa pelaksanaan ibadah haji 2025 akan berjalan dengan transparan dan tidak ada korupsi. Ia berharap jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan khidmat dan aman.
Transparansi dalam pengelolaan kuota haji sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi. KPK akan terus memantau dan mengusut kasus dugaan korupsi untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan lancar dan adil.
Menag Nasaruddin Umar menjamin tidak ada korupsi pada pelaksanaan ibadah haji 2025. KPK masih menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024 yang diduga terjadi pada era mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Penyelidikan KPK akan terus berlanjut untuk mengetahui kebenaran kasus tersebut. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






