KPK Terima Surat dari Wakil Bupati Jember, Minta Supervisi Tata Kelola Pemerintahan

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kantor Bupati Jember. (Foto : Ist.)

Ilustrasi Kantor Bupati Jember. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima surat dari Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto. Surat tersebut berisi permohonan agar KPK melakukan supervisi dan koordinasi terkait tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jember.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya surat tersebut pada hari Rabu (24/9/2025). “Benar, ada surat terkait koordinasi supervisi,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Menurut Budi, KPK akan menindaklanjuti surat tersebut. Ia menjelaskan bahwa peran KPK tidak hanya terbatas pada penindakan kasus korupsi, tetapi juga meliputi upaya pencegahan dan pengawasan sistem untuk memastikan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  Tolak Kelola Tambang:  Romo Magnis, Kami Tak Dididik untuk Itu

Salah satu instrumen yang digunakan KPK untuk mencegah praktik korupsi adalah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Program ini berfokus pada delapan area yang dianggap rawan terhadap korupsi.

Area-area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen aparatur sipil negara (ASN), penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan pelayanan publik.

“Dengan instrumen ini, KPK berharap potensi penyalahgunaan kewenangan dapat ditekan sejak dini,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa KPK menyadari tidak dapat bekerja sendiri dalam upaya pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu, KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Gandeng KPK Berantas Korupsi

“KPK juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan daerah, sebagai salah satu bentuk collaborative governance melalui partisipasi aktif publik,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, melaporkan atasannya sendiri, yaitu Bupati Jember, Muhammad Fawait, melalui surat tersebut.

Djoko merasa tidak dilibatkan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, sehingga ia meminta KPK untuk turun tangan melakukan koordinasi dan supervisi guna memastikan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Jember. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru