KPK Terima Surat dari Wakil Bupati Jember, Minta Supervisi Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 24 September 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kantor Bupati Jember. (Foto : Ist.)

Ilustrasi Kantor Bupati Jember. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima surat dari Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto. Surat tersebut berisi permohonan agar KPK melakukan supervisi dan koordinasi terkait tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jember.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya surat tersebut pada hari Rabu (24/9/2025). “Benar, ada surat terkait koordinasi supervisi,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Menurut Budi, KPK akan menindaklanjuti surat tersebut. Ia menjelaskan bahwa peran KPK tidak hanya terbatas pada penindakan kasus korupsi, tetapi juga meliputi upaya pencegahan dan pengawasan sistem untuk memastikan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Salah satu instrumen yang digunakan KPK untuk mencegah praktik korupsi adalah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Program ini berfokus pada delapan area yang dianggap rawan terhadap korupsi.

BACA JUGA:  MIND ID Tunjuk Grace Natalie Jadi Komisaris

Area-area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen aparatur sipil negara (ASN), penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan pelayanan publik.

“Dengan instrumen ini, KPK berharap potensi penyalahgunaan kewenangan dapat ditekan sejak dini,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa KPK menyadari tidak dapat bekerja sendiri dalam upaya pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu, KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“KPK juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan daerah, sebagai salah satu bentuk collaborative governance melalui partisipasi aktif publik,” tandasnya.

BACA JUGA:  KPK OTT di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Jadi Tersangka Pemerasan

Berdasarkan informasi yang diterima, Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, melaporkan atasannya sendiri, yaitu Bupati Jember, Muhammad Fawait, melalui surat tersebut.

Djoko merasa tidak dilibatkan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, sehingga ia meminta KPK untuk turun tangan melakukan koordinasi dan supervisi guna memastikan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Jember. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru