KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan delapan tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pengumuman ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (20 Mei 2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pos terkait