KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Milik Negara Dibeli Kembali oleh Negara

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Milik Negara Dibeli Kembali oleh Negara.(Foto:Ist)

KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Milik Negara Dibeli Kembali oleh Negara.(Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan modus korupsi dalam pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Penyelidikan ini diprediksi dapat menjadi salah satu kasus besar di sektor infrastruktur, mengingat proyek Whoosh menggunakan anggaran publik dan merupakan proyek strategis nasional. KPK berharap pengungkapan skema ini dapat mencegah praktik serupa pada proyek-proyek negara lainnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa ada pihak-pihak yang mengakui lahan milik negara sebagai aset pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah tersebut kemudian dijual kepada negara dalam proses pembebasan lahan proyek Whoosh, bahkan dengan harga yang diduga lebih tinggi dari harga pasar. Menurut KPK, tanah-tanah tersebut seharusnya tidak perlu dibayar karena merupakan aset negara.

BACA JUGA:  Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Praktik manipulatif ini diduga dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung dan belum membeberkan detail spesifik terkait lokasi tanah yang bermasalah. Namun, penyidik memastikan bahwa bila ditemukan unsur pelanggaran, pihak yang melakukan mark-up dan menjual tanah negara tersebut harus mengembalikan uang kepada negara.

Asep menekankan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu operasional Whoosh, karena fokus KPK adalah pada aspek korupsi, bukan kegiatan proyek yang sudah berjalan.

Dugaan korupsi pengadaan lahan Whoosh sebelumnya juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Mahfud MD, yang menilai adanya indikasi pembengkakan anggaran dalam proyek tersebut. Temuan KPK semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada penyimpangan di bagian pembebasan tanah.D|Red

BACA JUGA:  Kapolres Samosir Jamin Kenyamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2025

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

j

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru