KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Milik Negara Dibeli Kembali oleh Negara

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Milik Negara Dibeli Kembali oleh Negara.(Foto:Ist)

KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Milik Negara Dibeli Kembali oleh Negara.(Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan modus korupsi dalam pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Penyelidikan ini diprediksi dapat menjadi salah satu kasus besar di sektor infrastruktur, mengingat proyek Whoosh menggunakan anggaran publik dan merupakan proyek strategis nasional. KPK berharap pengungkapan skema ini dapat mencegah praktik serupa pada proyek-proyek negara lainnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa ada pihak-pihak yang mengakui lahan milik negara sebagai aset pribadi.

Tanah tersebut kemudian dijual kepada negara dalam proses pembebasan lahan proyek Whoosh, bahkan dengan harga yang diduga lebih tinggi dari harga pasar. Menurut KPK, tanah-tanah tersebut seharusnya tidak perlu dibayar karena merupakan aset negara.

BACA JUGA:  DPR Tunjukkan Solidaritas, Bentangkan Poster Dukungan untuk Palestina di Rapat Paripurna

Praktik manipulatif ini diduga dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung dan belum membeberkan detail spesifik terkait lokasi tanah yang bermasalah. Namun, penyidik memastikan bahwa bila ditemukan unsur pelanggaran, pihak yang melakukan mark-up dan menjual tanah negara tersebut harus mengembalikan uang kepada negara.

Asep menekankan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu operasional Whoosh, karena fokus KPK adalah pada aspek korupsi, bukan kegiatan proyek yang sudah berjalan.

Dugaan korupsi pengadaan lahan Whoosh sebelumnya juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Mahfud MD, yang menilai adanya indikasi pembengkakan anggaran dalam proyek tersebut. Temuan KPK semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada penyimpangan di bagian pembebasan tanah.D|Red

BACA JUGA:  Viral Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

j

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru