KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Milik Negara Dibeli Kembali oleh Negara

KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Milik Negara Dibeli Kembali oleh Negara.(Foto:Ist)

KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung dan belum membeberkan detail spesifik terkait lokasi tanah yang bermasalah. Namun, penyidik memastikan bahwa bila ditemukan unsur pelanggaran, pihak yang melakukan mark-up dan menjual tanah negara tersebut harus mengembalikan uang kepada negara.

Asep menekankan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu operasional Whoosh, karena fokus KPK adalah pada aspek korupsi, bukan kegiatan proyek yang sudah berjalan.

Dugaan korupsi pengadaan lahan Whoosh sebelumnya juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Mahfud MD, yang menilai adanya indikasi pembengkakan anggaran dalam proyek tersebut. Temuan KPK semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada penyimpangan di bagian pembebasan tanah.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

j

Pos terkait