KPK Warning Pengembang di Kota Medan Serahkan PSU

- Penulis

Jumat, 4 Desember 2020 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK RI bersama Kejari dan aparatur Pemko Medan meninjau salahsatu perumahan di Kota Medan

KPK RI bersama Kejari dan aparatur Pemko Medan meninjau salahsatu perumahan di Kota Medan

Penertiban PSU Perumahan dan Permukiman, tegas Pjs Wali Kota, harus dilakukan. Selain tidak menyerahkannya, kebanyakan pengembang mengalihfungsikan areal PSU menjadi komersial dan diperjualbelikan. Tentunya ini tidak boleh dilakukan karena melanggar aturan hukum yang mengatur tentang PSU.

“Tidak hanya menyelamatkan aset negara, penyerahan PSU juga untuk melindungi warga yang tinggal di dalam perumahan tersebut. Di samping itu juga pihak pengembang tentunya diuntungkan, sebab Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dibayarkan selama ini akan ikut turun. Dengan penyrahan yang dilakukan, pengembang tentunya tidak akan membayar PBB PSU tersebut lagi,” terangnya.

Selanjutnya Pjs Wali Kota menambahkan, jika pengembang telah menyerahkan PSU, maka Pemko Medan akan mencatatnya sebagai aset dan kemudian mengelolanya untuk kepentingan warga.

BACA JUGA:  OPD di Pemko Medan Diminta Selesaikan LK

Itu sebabnya seluruh pengembang dimintanya sgera menyerahkan PSU kepada Pemko Medan. “Jangan ada pemikiran pengembang untuk mengalihfungsikan PSU sehingga tidak diserahkan, sebab sanksi administrasi maupun pidana siap menanti,” tegasnya.

Sebelum Monev Penertiban PSU di Kota Medan dilakukan, Pjs Wali Kota bersama Kasatgas Korsupgah KPK RI, Penanggungjawab Pencegahan Korupsi di Sumut Azril Zah, Kajari Medan Teuku Rahmatsyah SH MH, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, Kasidatun Kajari Belawan Andre Wanda Ginting,

Kemudian, Kasidatun Kajari Medan Ilham SH, Nurdin mewakili BPN Kota Medan, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar serta Kasatpol PP H M Sofyan lebih dulu mendatangi Perumahan Taman Setia Budi Indah (Tasbih) Jalan Setia Budi dan Perumahan Bumi Asri Pondok Kelapa Jalan Asrama.

BACA JUGA:  KNPI Kubu Abdul Azis Kantongi Nama Calon Ketua DPD Kota Medan

Di Perumahan Tasbih, mereka langsung mendatangi Kantor PT Ira Widya Utama selaku pengembang Perumahan Tasbi. Setelah melihat denah dan memastikan lokasi PSU, Pjs Wali Kota dan Kasatgas Korsupgah KPK didampingi pihak PT Ira Widaya Utama meninjau 2 titik lokasi PSU. Setelah itu dilanjutkan peninjauan PSU di Perumahan Bumi Asri yang telah dibangun menjadi waterboom.

Usai peninjauan, Kadis PKPPR Kota Medan Benny Iskandar menjelaskan, Monev Penertiban PSU di Kota Medan dilakukan agar seluruh pengembang mnyerahkan PSU kepada Pemko Medan sebagai aset negara. Sebab, sudah tiga kali dilakukan sosialisasi namun masih ada pengembang yang belum menyerahkannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru