KPK Warning Pengembang di Kota Medan Serahkan PSU

Jumat, 4 Desember 2020 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK RI bersama Kejari dan aparatur Pemko Medan meninjau salahsatu perumahan di Kota Medan

KPK RI bersama Kejari dan aparatur Pemko Medan meninjau salahsatu perumahan di Kota Medan

“Monev ini sebagai bentuk penekanan kepada pengembang. Hari ini kita mendatangi dua perumahan terbesar di Kota Medan, yakni Tasbih dan Komplek Bumi Asri sehingga diharapkan berdampak dengan pengembang yang lain, intinya sebagai warning. Tasbih pertama dipilih, karena perumahan pertama dan termegah dengan jumlah luas PSU-nya sekitar 15 hektar. Kemudian di Perumahan Bumi Asri, PSU telah menjadi waterboom sehingga menjadi konflik antara warga dengan pengembang,” ungkap Benny.

Dengan turun sertanya KPK ke kedua perumahan tersebut, Benny berharap pihak pengembang yang semula enggan memberikan PSU-nya kepada Pemko Medan akan segera menyerahkannya. “Jadi penertiban kita mulai dengan dua perumahan besar ini, alhamdulillah pihak pengembangnya menyetujuinya. Kita harapkan pengembang lain akan mengikutinya,” harapnya. 

BACA JUGA:  FGD KMDT Bakal Menghadirkan Menparekraf Sandiaga Uno dan Watimpres Agung Laksono

Di tempat yang sama, Kajari Medan Teuku Rahmatsyah SH MH menjelaskan, setelah Pemko Medan menunjuk Kejari Medan sebagai Pengacara Negara yang dikuatkan dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) sejak 3 bulan lalu.

Kejari Medan sudah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp103 miliar dari target yang saya tentukan sebesar Rp.100 miliar.

“Dalam penyelamatan aset, kita melakukan pendekatan secara perdata dan tata usaha negara kepada pengembang walaupun ada kewenangan lebih yang kami miliki,” kata Kajari. D|Med-82|ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB