KPK Warning Pengembang di Kota Medan Serahkan PSU

Jumat, 4 Desember 2020 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK RI bersama Kejari dan aparatur Pemko Medan meninjau salahsatu perumahan di Kota Medan

KPK RI bersama Kejari dan aparatur Pemko Medan meninjau salahsatu perumahan di Kota Medan

“Monev ini sebagai bentuk penekanan kepada pengembang. Hari ini kita mendatangi dua perumahan terbesar di Kota Medan, yakni Tasbih dan Komplek Bumi Asri sehingga diharapkan berdampak dengan pengembang yang lain, intinya sebagai warning. Tasbih pertama dipilih, karena perumahan pertama dan termegah dengan jumlah luas PSU-nya sekitar 15 hektar. Kemudian di Perumahan Bumi Asri, PSU telah menjadi waterboom sehingga menjadi konflik antara warga dengan pengembang,” ungkap Benny.

Dengan turun sertanya KPK ke kedua perumahan tersebut, Benny berharap pihak pengembang yang semula enggan memberikan PSU-nya kepada Pemko Medan akan segera menyerahkannya. “Jadi penertiban kita mulai dengan dua perumahan besar ini, alhamdulillah pihak pengembangnya menyetujuinya. Kita harapkan pengembang lain akan mengikutinya,” harapnya. 

BACA JUGA:  Kejari Medan Serahkan BB Kepada Korban Perampokan Toko Emas Pasar Simpang Limun

Di tempat yang sama, Kajari Medan Teuku Rahmatsyah SH MH menjelaskan, setelah Pemko Medan menunjuk Kejari Medan sebagai Pengacara Negara yang dikuatkan dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) sejak 3 bulan lalu.

Kejari Medan sudah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp103 miliar dari target yang saya tentukan sebesar Rp.100 miliar.

“Dalam penyelamatan aset, kita melakukan pendekatan secara perdata dan tata usaha negara kepada pengembang walaupun ada kewenangan lebih yang kami miliki,” kata Kajari. D|Med-82|ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB