KPU & Bawaslu Samosir Bekukan Petugasnya

Rabu, 1 April 2020 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ilustrasi

Samosir-Mediadelegasi: Berdasarkan Keputusan Bersama antara Pemerintah Pusat, KPU, Bawaslu dan Komisi II DPR RI sepakat menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 untuk mencegah meluasnya penularan Covid19.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga dan Ketua KPU Samosir Ika Carolina Samosir kepada awak media, Selasa (31/3).

Selaku Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga menjelaskan, mulai Rabu (01/04) Panwascam dan PPL desa dan kelurahan sudah diberhentikan masa kerjanya sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Terkait anggaran yang sudah diterima melalui dana hibah belum dapat kita putuskan apakah dikembalikan ke Pemkab Samosir atau tidak. Hal itu masih menunggu keputusan bersama antara Pemkab Samosir,” ujarnya.

BACA JUGA:  Samosir Siap Sukseskan Kejuaraan Dunia Aquabike Jetski 2024

Hal yang sama juga dilakukan oleh KPUD Samosir, Ika Carolina Samosir. Menurutnya, PPK se-Samosir turut dibekukan sementara waktu juga.

Sebelumnya, KPU telah menunda beberapa tahapan, seperti pelantikan PPS rekrutmen PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dan verifikasi dukungan pasangan calon perseorangan.

Menurutnya, penundaan tersebut sesuai dengan SK KPU RI No 179 dan surat edaran No 8/2020. “Jadi mulai April, panitia ad-hoc seperti PPK akan dibekukan, karena tahapan dihentikan,” ujar Ika.

Mereka berharap, semoga bencana sakit mewabahnya Corona atau Covid-19, segera berakhir, sehingga tahapan Pilkada serentak dapat kembali berlangsung secara normal. D|Med-24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
Mengapa 7 WNA Love Scamming Dideportasi Saat Isu Pengembangan Muncul?
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:41 WIB

Mengapa 7 WNA Love Scamming Dideportasi Saat Isu Pengembangan Muncul?

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB