KUHAP Baru Berlaku, Eks Jaksa Agung: Warga Hadapi Malapetaka

 

Dia menegaskan bahwa KUHAP merupakan benteng pertahanan terakhir bagi masyarakat untuk melindungi hak asasi. Jika benteng tersebut telah runtuh, masyarakat harus mengambil langkah perubahan.

 

Bacaan Lainnya

Marzuki menyebut bahwa warga Indonesia harus melakukan gerakan untuk melawan ketidakadilan. Koalisi Masyarakat Sipil juga mengajak semua elemen untuk mendokumentasikan setiap pelanggaran dan kekacauan implementasi KUHAP baru sebagai bahan advokasi.

 

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menyatakan bahwa KUHAP baru dirancang untuk membungkam suara kritis. Marzuki Darusman sendiri telah menyerukan perhimpunan advokat, organisasi hakim, dan jaksa untuk mengambil sikap. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait