Setelah menangkap DA, petugas melakukan pengembangan penyelidikan dengan memeriksa Handphone, dan melakukan interogasi terhadap pelaku.
Dari situ Petugas mendapati informasi, bahwa masih ada barang bukti lainnya, berupa Sabu seberat 8 Kg.
Lalu DA dan barang buktinya dibawa ke Markas Komando Ditresnarkoba Polda Sumut.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (01/04/2021) membenarkan adanya penangkapan terhadap Pelaku DA.
“Benar Pelaku DA telah kita amankan. Kasusnya masih dalam proses,” ujarnya.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Agus Darojat membenarkan penangkapan itu.
“Iya benar, kita telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku DA. Saat ini masih dalam proses Pengembangan Penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.
Ketika ditanya tentang perkembangan kasus itu, apakah bandar besarnya akan ditangkap juga,kedua Perwira Menengah ini masih belum memberi jawaban.D|Mdn.Neng