Legislator: Tidak Masuk Akal Waskita Karya Kesulitan Dana

Sabtu, 5 November 2022 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Anggota DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang.  Foto: Ist

Anggota DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Kalangan legislator di DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menilai tidak masuk akal rendahnya progres proyek multiyears infrastruktur Sumut senilai Rp2,7 triliun disebabkan oleh PT Waskita Karya selaku pemenang tender mengalami kesulitan dana.

“Tidak masuk akal. Sebab, salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap peserta tender adalah jaminan yang berbentuk bank garansi. Umumnya, besaran dana bank garansi itu minimal lima persen atau lebih dari total nilai proyek, sehingga sulit dipercaya jika pihak PT Waskita Karya mengaku kesulitan dana,” kata anggota Komisi D DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang saat diwawancarai mediadelegasi melalui sambungan telepon, di Medan, Sabtu (5/11).

Sebagaimana diinformasikan, masalah kesulitan dana untuk membiayai kelangsungan proyek infrastruktur tersebut terungkap saat rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sumut dan perwakilan PT Waskita Karya di Medan pada Kamis (3/11).

Dia menduga, dana bank garansi yang diajukan pihak PT Waskita Karya saat melengkapi dokumen penawaran tender proyek multiyears 2022-2023 Pemrov Sumut senilai Rp2,7 miliar kemungkinan sudah tidak ada lagi atau sebagian besar sudah ditarik.

BACA JUGA:  Pengamat Ingatkan Wali Kota Medan Pentingnya Transparansi Anggaran

Jika asumsi itu terbukti benar, kata Rony, perusahaan jasa konstruksi BUMN itu dipastikan bakal mengalami kesulitan untuk merealisasikan target proyek pembangunan maupun perbaikan jalan, jembatan dan drainase yang ditetapkan oleh Pemprov Sumut.

“Kami menduga dana garansi bank PT Waskita Karya saat mengajukan penawaran tender proyek, kemungkinan sudah ditarik,” ucap politisi Partai NasDem itu.

Sementara, bank garansi dijadikan sebagai jaminan agar proses pengerjaan di bidang jasa konstruksi tersebut dapat berjalan sesuai rencana dengan kontrak atau perjanjian yang berlaku.

Untuk menelusuri lebih jauh soal faktor penyebab lambannya proses pengerjaan proyek infrastruktur itu, Rony meminta kepada Inspektorat Pemprov Sumut memeriksa rekening koran perusahaan-perusahaan pemenang tender proyoyek itu agar masalah ini tidak berujung pada proses hukum.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Salurkan Sembako Peduli Covid-19

Dikatakannya, masyarakat di Sumut saat ini kerap mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah sehingga menghambat kelancaran aktivitas mereka.

Namun, kata dia, kinerja pengerjaan proyek pembangunan dan perbaikan jalan maupun jembatan serta drainase yang bersumber dari APBD Sumut 2022/2003, untuk proses tahap awal saja sudah berjalan lamban.

“Jika masalah dana tersebut tidak segera dituntaskan, saya pesimis hingga menjelang akhir Desember 2022 perusahaan-perusahaan pemenang tender proyek infrastruktur Sumut itu mampu merealisasikan target 33 persen dari total paket proyek,” ujarnya.

Sebelumnya, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut Bambang Pardede, menjelaskan, progres proyek multiyears baru terealisasi sekitar 5,3 persen, yakni PT Waskita Karya sebesar 1,2837 persen, PT SMJ sebesar 2,9778 persen dan PT Pijar Utama sebesar 1,04 persen dari yang ditargetkan di akhir Desember 2022 sebesar 33,55 persen. D|Red-04

Satu tanggapan untuk “Legislator: Tidak Masuk Akal Waskita Karya Kesulitan Dana”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru