Legislator: Tidak Masuk Akal Waskita Karya Kesulitan Dana

Sabtu, 5 November 2022 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Anggota DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang.  Foto: Ist

Anggota DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Kalangan legislator di DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menilai tidak masuk akal rendahnya progres proyek multiyears infrastruktur Sumut senilai Rp2,7 triliun disebabkan oleh PT Waskita Karya selaku pemenang tender mengalami kesulitan dana.

“Tidak masuk akal. Sebab, salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap peserta tender adalah jaminan yang berbentuk bank garansi. Umumnya, besaran dana bank garansi itu minimal lima persen atau lebih dari total nilai proyek, sehingga sulit dipercaya jika pihak PT Waskita Karya mengaku kesulitan dana,” kata anggota Komisi D DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang saat diwawancarai mediadelegasi melalui sambungan telepon, di Medan, Sabtu (5/11).

Sebagaimana diinformasikan, masalah kesulitan dana untuk membiayai kelangsungan proyek infrastruktur tersebut terungkap saat rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sumut dan perwakilan PT Waskita Karya di Medan pada Kamis (3/11).

Dia menduga, dana bank garansi yang diajukan pihak PT Waskita Karya saat melengkapi dokumen penawaran tender proyek multiyears 2022-2023 Pemrov Sumut senilai Rp2,7 miliar kemungkinan sudah tidak ada lagi atau sebagian besar sudah ditarik.

BACA JUGA:  Satpol PP Medan Imbau Pedagang Tidak Gunakan Badan Jalan

Jika asumsi itu terbukti benar, kata Rony, perusahaan jasa konstruksi BUMN itu dipastikan bakal mengalami kesulitan untuk merealisasikan target proyek pembangunan maupun perbaikan jalan, jembatan dan drainase yang ditetapkan oleh Pemprov Sumut.

“Kami menduga dana garansi bank PT Waskita Karya saat mengajukan penawaran tender proyek, kemungkinan sudah ditarik,” ucap politisi Partai NasDem itu.

Sementara, bank garansi dijadikan sebagai jaminan agar proses pengerjaan di bidang jasa konstruksi tersebut dapat berjalan sesuai rencana dengan kontrak atau perjanjian yang berlaku.

Untuk menelusuri lebih jauh soal faktor penyebab lambannya proses pengerjaan proyek infrastruktur itu, Rony meminta kepada Inspektorat Pemprov Sumut memeriksa rekening koran perusahaan-perusahaan pemenang tender proyoyek itu agar masalah ini tidak berujung pada proses hukum.

BACA JUGA:  BUMN Semestinya Tidak Diikutkan Lelang Proyek Infrastruktur Sumut Rp2,7 Triliun

Dikatakannya, masyarakat di Sumut saat ini kerap mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah sehingga menghambat kelancaran aktivitas mereka.

Namun, kata dia, kinerja pengerjaan proyek pembangunan dan perbaikan jalan maupun jembatan serta drainase yang bersumber dari APBD Sumut 2022/2003, untuk proses tahap awal saja sudah berjalan lamban.

“Jika masalah dana tersebut tidak segera dituntaskan, saya pesimis hingga menjelang akhir Desember 2022 perusahaan-perusahaan pemenang tender proyek infrastruktur Sumut itu mampu merealisasikan target 33 persen dari total paket proyek,” ujarnya.

Sebelumnya, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut Bambang Pardede, menjelaskan, progres proyek multiyears baru terealisasi sekitar 5,3 persen, yakni PT Waskita Karya sebesar 1,2837 persen, PT SMJ sebesar 2,9778 persen dan PT Pijar Utama sebesar 1,04 persen dari yang ditargetkan di akhir Desember 2022 sebesar 33,55 persen. D|Red-04

Satu tanggapan untuk “Legislator: Tidak Masuk Akal Waskita Karya Kesulitan Dana”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Berita Terbaru