Level PPKM di Sumut Berubah-ubah

Kamis, 21 Oktober 2021 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Ia mengimbau masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 segera melakukan swab ataupun tes antigen, melaksanakan prokes dan vaksinasi. “Bagi yang melakukan vaksinasi dosis satu dan dua segeralah vaksin,” imbaunya.

Berikut kabupaten/kota se Sumut berdasarkan level PPKM. Level 1 Kota Sibolga. Berikutnya, level 2 meliputi Tapanuli Utara, Nias, Karo, Deliserdang, Dairi, Toba, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbanghasundutan, Samosir, Batubara, Nias Barat, Medan, Pematangsiantar, Binjai, Tebingtinggi, Padangsidimpuan dan Gunungsitoli.

Selanjutnya, level 3 yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Langkat, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Mandailingnatal, Serdangbedagai, Padanglawas Utara, Padanglawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara dan  Tanjungbalai.

Seperti diketahui, penetapan level pada setiap wilayah berpedoman pada indikator upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan  Menteri Kesehatan. Selain itu ada lagi indikator capaian total vaksinasi dosis satu, dimana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis satu kurang dari 40%.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Sementara itu, kasus baru Covid-19 di Provinsi Sumut masih ditemukan di kalangan masyarakat. Kasus baru tanggal 20 Oktober 2021, tercatat 38 orang, sembuh 39 orang dan meninggal 2 orang.

Di hari yang sama, Sumut peringkat ketujuh sebagai daerah penyumbang kasus baru Covid-19 di Indonesia. Peringkat pertama diduduki Jawa Barat sebanyak 122 orang, DKI Jakarta peringkat dua sebanyak 103 orang, Jawa Timur peringkat ketiga sebanyak 93 orang.

Kalimantan Barat peringkat keempat sebanyak 84 orang, Jawa Tengah peringkat kelima sebanyak 83 orang dan Sulawesi Selatan peringkat keenam sebanyak 39 orang. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Tersangka Kasim alias Kosim (kiri), residivis peredaran sabu yang diamankan Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/8/2026), beserta barang bukti (kanan) berisi sabu 0,35 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat sedot, HP Oppo biru, dan uang tunai Rp420 ribu. Tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kiki yang kini masih diburu. Foto: GS.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:42 WIB