Level PPKM di Sumut Berubah-ubah

Kamis, 21 Oktober 2021 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Level status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk kabupaten kota di Sumut  bervariasi, mengalami kenaikan dan penurunan alias berubah-ubah. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis kepada wartawan,  Rabu (20/10).

“Deliserdang, Nias Barat dan Tebingtinggi saat ini mengalami kenaikan menjadi level 2. Padahal tiga minggu sebelumnya, ketiga daerah tersebut berada di level 1. Sedangkan Kota  Sibolga bertahan di level 1 hingga saat ini,” katanya.

Ia mengatakan daerah yang mengalami kenaikan level dari 2 ke 3 ada 14 kabupaten kota yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Langkat, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Mandailingnatal, Serdangbedagai, Padanglawas Utara dan Padanglawas Selatan. Selanjutnya Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara dan Tanjungbalai. 

BACA JUGA:  Pemko Medan Mulai Perbaiki Jalan Provinsi di Marelan

“Selain itu, daerah yang mengalami penurunan level dari 3 ke 2 ada dua kota yaitu Binjai dan Padangsidimpuan,” ujarnya via telepon seluler.

Sedangkan daerah yang bertahan di level 2 ada 13 kabupaten/kota yaitu Nias, Medan, Tapanuli Utara, Karo, Dairi, Toba, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbanghasundutan, Samosir, Batubara, Pematangsiantar dan Gunungsitoli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB