Level PPKM di Sumut Berubah-ubah

- Penulis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Level status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk kabupaten kota di Sumut  bervariasi, mengalami kenaikan dan penurunan alias berubah-ubah. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis kepada wartawan,  Rabu (20/10).

“Deliserdang, Nias Barat dan Tebingtinggi saat ini mengalami kenaikan menjadi level 2. Padahal tiga minggu sebelumnya, ketiga daerah tersebut berada di level 1. Sedangkan Kota  Sibolga bertahan di level 1 hingga saat ini,” katanya.

Ia mengatakan daerah yang mengalami kenaikan level dari 2 ke 3 ada 14 kabupaten kota yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Langkat, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Mandailingnatal, Serdangbedagai, Padanglawas Utara dan Padanglawas Selatan. Selanjutnya Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara dan Tanjungbalai. 

BACA JUGA:  KSAD Ingatkan Prajurit Pegang Teguh Netralitas TNI

“Selain itu, daerah yang mengalami penurunan level dari 3 ke 2 ada dua kota yaitu Binjai dan Padangsidimpuan,” ujarnya via telepon seluler.

Sedangkan daerah yang bertahan di level 2 ada 13 kabupaten/kota yaitu Nias, Medan, Tapanuli Utara, Karo, Dairi, Toba, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbanghasundutan, Samosir, Batubara, Pematangsiantar dan Gunungsitoli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Berita Terbaru