Kisaran-Mediadelegasi: Lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditahan kasus narkoba di Polres Asahan.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Sabtu (7/8/2021) malam mengatakan, lima anggota DPRD Labura diamankan bersama 12 pengunjung sedang berpesta narkoba di Hotel Antariksa Kisaran.
” Kelima anggota DPRD itu bersama 12 pengunjung kita amankan dari hotel. Mereka sedang berpesta mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi,” ungkap Nasri Ginting.
Disebutkan Nasri, kelima wakil rakyat itu positif menggunakan atau mengkonsumsi narkotika, setelah dilakukan tes urine.
Kelima anggota DPRD Labura itu masing-masing berinisial JS (Ketua Fraksi Hanura DPRD Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (DPRD Fraksi Golkar), GK (Anggota DPRD PAN), FG (anggota DPRD asal Partai Hanura).
“Jumlah yang diamankan sebanyak 17 orang terdiri 10 pria dan 7 wanita. Mereka akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan pecahan-pecahan ekstasi,” sebut Nasri.
Informasi diperoleh, 1 dari 5 anggota DPRD Labura yang diamankan berinisial FG pernah ditangkap Sat Narkoba Polrestabes Medan pada 20 November 2020 lalu di Jalan Iskandar Muda Medan, usai pesta narkoba.
Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, kala itu saat konferensi pers, Sabtu (28/11/2020) lalu mengatakan, dari hasil tes urine, FG dan duabtemannya positif narkoba. Dan diamankan 1/4 butir ekstasi dari dalam mobil avanza.
D|Red