“Jumlah yang diamankan sebanyak 17 orang terdiri 10 pria dan 7 wanita. Mereka akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan pecahan-pecahan ekstasi,” sebut Nasri.

Informasi diperoleh, 1 dari 5 anggota DPRD Labura yang diamankan berinisial FG pernah ditangkap Sat Narkoba Polrestabes Medan pada 20 November 2020 lalu di Jalan Iskandar Muda Medan, usai pesta narkoba.
Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, kala itu saat konferensi pers, Sabtu (28/11/2020) lalu mengatakan, dari hasil tes urine, FG dan duabtemannya positif narkoba. Dan diamankan 1/4 butir ekstasi dari dalam mobil avanza.
D|Red