LT-KPSKN PIN RI Kesalkan Kantor Pemerintahan Kibarkan Bendera Merah Putih Kusam

- Penulis

Rabu, 27 Januari 2021 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara – Mediadelegasi: Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara Republik Indonesia (LT-KPSKN.PIN.RI) menyesalkan masih ditemui sejumlah kantor baik itu kantor Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih mengibarkan Bendera yang rusak dan kusam di kantor pemerintahan Kabupaten Batubara.Padahal, bendera Merah Putih merupakan simbol Negara Indonesia, namun seakan terabaikan dan kurang diperhatikan oleh ASN yang ada di kabupaten Batubara.Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara Republik Indonesia Hendra Ginting kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).Dia menemukan bendera merah putih yang berkibar di beberapa OPD dan kantor desa, dalam keadaan robek dan kusam.Hendra juga menyebutkan, jika mengacu kepada Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan lambang Negara serta lagu kebangsaan, pasal 24 huruf C, setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.“Sesuai UU tersebut, jika bendera negara yang dikibarkan itu rusak maka dapat dikenakan pidana dengan penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” ungkap Hendra.Dia meminta Bupati Batubara dan pihak penegak hukum TNI dan Polri untuk menindak atau menegur aparat pemerintahan yang mengibarkan bendera merah putih yang tidak layak lagi. D|Bat-Az

Facebook Comments Box
BACA JUGA:  Puteri Pariwisata Sumut Rindy Manurung Senang Dapat Dukungan Dua Rektor
Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’
Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan
Spektrum Letusan Semeru, Sembilan Erupsi Beruntun Sabtu Pagi
Bantuan Bencana Muzani Disalurkan untuk Warga Sumatera Utara
Kabar Beredar: Chandra Dalimunthe Disebut Jadi Plt Kadis PUPR Sumut, Gantikan Hendra Siregar
Bobby Nasution Tinjau Korban Banjir Tapteng, Pastikan Warga Tak Berjuang Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:12 WIB

Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’

Jumat, 17 April 2026 - 14:17 WIB

Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIB

PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:46 WIB

Spektrum Letusan Semeru, Sembilan Erupsi Beruntun Sabtu Pagi

Berita Terbaru

Foto bersama usai Penandatanganan MoU KPAD Labuhanbatu Utara dan Ponpes Arkanuddin, Rabu (7/5/2026). Tampak jajaran KPAD, pimpinan pesantren, serta para asatidz berfoto bersama, menandai dimulainya sinergi perlindungan anak demi lingkungan pesantren yang aman dan ramah anak. Foto: GS

Kabupaten Labuhan Batu Utara

KPAD Labura Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Bersama Ponpes Arkanuddin Pulo Dogom

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:35 WIB