Jakarta-Mediadelegasi: Pemerintah membentuk tim untuk mengkaji Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). PKS meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) konsisten terhadap pernyataannya soal revisi UU ITE.
“Saya lebih cenderung agar Pak Presiden Jokowi konsisten untuk tetap merevisi UU ITE dengan inisiatif pemerintah,” kata Ketua DPP PKS Sukamta kepada wartawan, Senin (22/2/2021).
Menurut Sukamta, sebaiknya jajaran Presiden Jokowi tak perlu menafsirkan pernyataan Jokowi secara berbeda. Ia pun heran Mahfud Md hendak membuat pedoman interpretasi terkait UU ITE.
“Beliau bilang hulu permasalahannya ada di undang-undangnya. Lalu kalau begitu kenapa malah ingin buat pedoman interpretasi? Lagi pula pedoman semacam ini tidak ada bridging-nya dengan UU ITE, karena tidak diamanatkan. Jadi, jajaran di bawah Presiden tidak perlu menafsirkan secara berbeda pernyataan Presiden,” ujarnya.
“Sebaiknya pernyataan Presiden itu di-follow up, bukan dibengkokkan,” imbuhnya.
Kendati demikian, Sukamta tetap mengapresiasi langkah yang diambil Menko Polhukam Mahfud Md dalam menindaklanjuti persoalan dalam UU ITE. Ia berharap kajian yang akan dilakukan bertujuan untuk menindaklanjuti pernyataan Presiden Jokowi.