Mantan Camat Medan Polonia Jadi Tersangka Korupsi Anggaran BBM Kendaraan Sampah

Mantan Camat Medan Polonia Jadi Tersangka Korupsi. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan sampah. Salah satu tersangka adalah mantan Camat Medan Polonia berinisial IAS.

Dari ketiga tersangka, dua orang dilakukan penahanan. “Dari ketiga tersangka yang ditetapkan, dua orang dilakukan penahanan. IAS ditahan di Rutan Medan dan IRD ditahan di Rutan Perempuan Medan untuk 20 hari ke depan,” kata Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, melansir akun Instagram @kejari.medan, dilihat Kamis (13/11/2025).

IRD merupakan staf di Kecamatan Polonia, sedangkan tersangka KAL merupakan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia.

Bacaan Lainnya

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak dan menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka.

Para tersangka diduga membeli BBM untuk kendaraan operasional sampah menggunakan anggaran tahun 2024 tidak sesuai ketentuan.

Kemudian, ditemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen realisasi pembelanjaan, dan pembelian tidak sesuai dengan volume BBM.

Pos terkait