Mediadelegasi-Pusdikra Bahas Sekolah Tatap Muka Bersama Ratusan Guru, Besok

Minggu, 23 Agustus 2020 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amirsyam Ketua Panitia Diskusi (Kiri) bersama Mansyur Hidayat Pasaribu, M.Pd Direktur Pusdikra Sumut (Kanan). Foto:D|Ist

Amirsyam Ketua Panitia Diskusi (Kiri) bersama Mansyur Hidayat Pasaribu, M.Pd Direktur Pusdikra Sumut (Kanan). Foto:D|Ist

MEDIA Delegasi bekerjasama dengan Pusat Studi Pendidikan Rakyat (Pusdikra) Sumatera Utara, Besok 24 Agustus 2020 membahas sekolah tatap muka di tengah badai Pandemi Covid-19 di Hotel Madani Medan.

Kegiatan yang dirangkai dalam Diskusi Publik mengangkat pokok bahasan Pendidikan dan Pembelajaran pada Masa Pandemi ini menyertakan ratusan guru yang bertugas di Zona Merah Covid-19.

“Bersama sejumlah pakar pendidikan, politisi, jurnalis dan para guru, besok akan membahas problema pelik itu, dan hasilnya akan menjadi rekomendasi kami kepada pemangku kebijakan untuk dibuatkan regulasinya,” ungkap Mansyur Hidayat Pasaribu MPd Direktur Pusdikra Sumut didampingi Ketua Panitia Diskusi Publik Amirsyam kepada wartawan, Minggu (23/8) petang, di sela-sela kesibukan mereka mempersiapkan desain ruangan dan kegiatan di Hotel Madani Medan.

Menurut Mansyur Hidayat dan Amirsyam, proses pembelajaran berlangsung enam bulan memunculkan sejumlah persoalan, khususnya para peserta didik dan orangtua siswa.

BACA JUGA:  <strong>SDM Unggul Syarat Pengungkit Kebangkitan Indonesia</strong>

“Sudah lebih enam bulan, proses belajar-mengajar terhenti. Pola belajar diubah yang tadinya berlangsung secara tatap muka, menjadi dalam bentuk virtual. Faktanya banyak persoalan baru muncul, mulai dari ketiadaan perangkat bagi orangtua siswa yang kurang mampu, gangguan sinyal telekomunikasi, mahalnya paket data dan diperparah dengan ketidakmampuan sebagian besar orangtua dalam memahami mata pelajaran anak-anaknya,” papar Amirsyam.

Fakta inilah yang terekam di lapangan, akhirnya menimbulkan kepanikan, orangtua dan anak peserta didik tidak sinkron. “Jika kondisi ini terus dibiarkan, potensi kegagalan capaian pendidikan, khususnya di Kota Medan sangat mengancam. Pemerintah Kota atau Dinas Pendidikan Kota Medan belum memiliki aturan yang jelas, hanya mengirimkan Surat Edaran ke beberapa sekolah yang isinya Pelarangan Pembelajaran secara tatap muka di masa Pandemi,” katanya.

BACA JUGA:  Nama Kabid SDA Sumut Disebut dalam Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Proyek

Dikatakan, mengubah proses belajar tatap muka menjadi virtual, lengkap dengan sanksi jika ada sekolah yang masih melakukan proses belajar tatap muka, sangat ironis tanpa ada aturan dan regulasi yang jelas apa dan bagaimana terkait pelaksanaan di lapangan, akhirnya banyak membuat bingung para orangtua.

Diharapkan melalui diskusi publik ini, pencerahan diperoleh baik guru dan orangtua ada kesepamahaman dalam melihat kondisi pandemi yang ada.

Diskusi publik ini menghadirkan pembicara dari praktisi dan tokoh pendidikan. Seperti, DR Mardianto MPd (Sekretaris Senat Universitas UIN Sumut), Adlan SPd MM (Kadis Pendidikan Medan), Alfian Hutauruk MPd (Sekdis Pendidikan Sumut), H Aulia Rahman SE (Ketua Komisi II DPRD Medan), Mansyur Hidayat Pasaribu MPd (Direktur Pusdikra Sumut) dan Dr Arjon Turnip PhD dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kuliah Gratis di PTN, Bagaimana Nasib Kesempatan Kuliah di PTS?
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Senin, 28 September 2026 - 10:34 WIB

Kuliah Gratis di PTN, Bagaimana Nasib Kesempatan Kuliah di PTS?

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB