Memalukan, Jika GKT UINSU Terus Dibiarkan Mangkrak

Memalukan, Jika GKT UINSU Terus Dibiarkan Mangkrak
Marwan Dasopang, saat ditemui di kediamannya, Rabu (23/2), di Tembung, Deliserdang, Foto: D|nawir siregar

Tembung-Mediadelegasi: Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof DR H Syahrin Harahap MA harus bergerak cepat, agar Gedung Kuliah Terpadu (GKT) tidak terus dalam kondisi mangkrak di Kampus Medan Estate itu.

“Pihak Rektorat UINSU itu harus serius mengurus berbagai persyaratan hingga untuk pencabutan punishment (hukuman) atas perolehan dana bantuan bersumber keuangan Negara,” ujar H Marwan Dasopang, Anggota Komisi VIII DPR RI, kepada Mediadelegasi, Rabu (23/2), di kediamannya di Tembung, Deliserdang, Sumatera Utara.

“Sebagai alumni, malu kita Gedung Kuliah Terpadu itu dibiarkan mangkrak di bagian depan kampus UINSU Medan Estate itu,” sebut H Marwan Dasopang.

Bacaan Lainnya

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pihak Rektor Syahrin Harahap harus bergerak cepat mengurus administrasi, proses dan mekanisme pascaputusan Pengadilan Negeri Medan terhadap kasus korupsi yang menjerat mantan Rektor UINSU Prof DR Saidurrahman.

“Jangan biarkan punishment terlalu lama, sehingga program kelanjutan pembangunan gedung itu dibiarkan terus mangkrak,” tegasnya.

Pos terkait