Selain langkah pencopotan ini, Kementan akan melanjutkan penyelidikan melalui pemeriksaan internal dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum.
Mentan Amran berharap bahwa tindakan tegas ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pegawai Kementan untuk selalu menjaga integritas dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menegaskan bahwa upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan tidak boleh terganggu oleh praktik-praktik korupsi.
“Kami akan terus berupaya keras membangun kepercayaan publik dan mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Sebelumnya, Tiga Pegawai Juga Dilaporkan
Sebelumnya, Mentan Amran telah menyerahkan tiga pegawai Kementan kepada Bareskrim Polri terkait dugaan penyimpangan anggaran. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik percaloan dengan meminta uang dari pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.
Mentan Amran menegaskan bahwa langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa Kementan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran yang menghambat upaya swasembada pangan serta merugikan negara.