Tujuannya, lanjut Ketua Bapemperda DPRD Sumut ini, agar tercipta Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). “Relawan ini nantinya akan mensosialisasikan mengenai bahaya narkoba dan juga menyisir wilayah-wilayah dan komunitas yang terindikasi terpapar narkoba dan berhak melaporkan ke pemerintah dan juga BNN untuk ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum,” paparnya.
Kata Meryl, untuk tahun 2023 ini ditargetkan akan membentuk Kampung Bersinar sebanyak 300 Desa dan 4500 relawan dan itu tersebar secara zonasi di Sumut. Upaya ini terus dilakukan untuk menurunkan peringkat Sumut tertinggi pengguna narkoba.
“Jadi ini untuk melindungilah generasi muda indonesia, kan 2045 ini generasi emas, jadi supaya terhindar dari narkoba, gak akan terlaksanalah genarisi emas itu, kalau saat ini masih di rusak sama narkoba,” ungkapnya.
Meryl juga mengatakan, dalam waktu dekat ini Raperda tentang Ketentraman dan ketertiban umum segera disahkan. Hal ini tentunya akan menjadi satu payung hukum yang pasti bagi masyarakat.
“Ini juga upaya membuat payung hukum yang lebih leluasa lagi, untuk masyarakat juga bisa terlibat dalam, menjaga ketentraman umum. Kemudian kami juga dengan kesbangpol rencanannya, akan mengumpulkan ormas-ormas, anak muda, untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba sekaligus peraturan tentang keormasan,” pungkasnya. D|Red-06