Jakarta-Mediadelegasi : Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop. Kasus ini, yang berfokus pada pengadaan laptop Chromebook, diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp1,98 triliun.
Penetapan Nadiem sebagai tersangka menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut kasus ini sebagai “tamparan keras” yang membongkar bobroknya sistem pendidikan di Indonesia.
Menurut Ubaid, perkara yang menjerat Nadiem bukan sekadar kasus korupsi biasa, melainkan bukti nyata betapa korupsi telah mencengkeram erat sektor yang seharusnya menjadi pondasi moral bangsa. Kasus ini, baginya, hanyalah puncak gunung es dari kejahatan sistemik yang telah lama menjarah uang dan masa depan anak-anak Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak akan bertepuk tangan. Korupsi ini bukan hanya soal kerugian uang negara, ini adalah bukti matinya nurani dan empati di antara para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik,” ujar Ubaid dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2025).
Lebih lanjut, Ubaid mempertanyakan bagaimana para pejabat tersebut bisa tega merampok hak pendidikan anak-anak yang mestinya mereka lindungi. Pernyataannya menyoroti krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam di sektor pendidikan.
Dugaan korupsi yang mendarah daging di sektor pendidikan, menurutnya, mengirimkan pesan yang sangat berbahaya kepada generasi penerus. Jika lembaga pendidikan tidak bersih, sulit untuk berharap para lulusannya akan memimpin bangsa dengan bersih di masa depan.
“Lembaga yang seharusnya menanamkan nilai-nilai integritas justru berpotensi menjadi inkubator koruptor,” tegas Ubaid. Pernyataan ini menjadi peringatan serius tentang ancaman korupsi terhadap pembangunan karakter bangsa.
Di sisi lain, usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem Makarim sempat berbicara singkat kepada awak media. Dengan nada penuh haru, ia berpesan kepada keluarganya dan empat balitanya untuk menguatkan diri menghadapi cobaan yang tengah dihadapinya.
“Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan,” kata Nadiem di Kejagung, Kamis (4/9/2025). Pesan ini menunjukkan sisi pribadi dan emosional dari mantan menteri yang kini terjerat masalah hukum.
Nadiem juga menyatakan keyakinannya bahwa Allah SWT akan melindunginya dan mengetahui kebenaran dari perkara yang menjeratnya. Pernyataan ini menguatkan kesan bahwa ia merasa tidak bersalah dan menyerahkan nasibnya kepada takdir.
Meskipun kasus ini sedang disidik, Ubaid dari JPPI mengingatkan bahwa proyek pengadaan serupa masih terus berjalan, baik di tahun 2025 maupun di masa mendatang. Ia meminta agar masyarakat dan penegak hukum tidak lengah dan jangan sampai skandal yang sama terulang kembali.
Menurut Ubaid, masyarakat dan penegak hukum harus bersinergi untuk mengawasi setiap rupiah anggaran pendidikan yang dikeluarkan. Pengawasan ketat diperlukan dari awal hingga akhir setiap proyek untuk mencegah terjadinya korupsi.
Kasus ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Kerugian sebesar Rp1,98 triliun adalah angka yang sangat besar, dan ini menggarisbawahi urgensi untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh.
Sebagai penutup, kasus ini menjadi sorotan utama karena melibatkan seorang tokoh publik yang sebelumnya dianggap sebagai figur bersih dan pembawa perubahan. Namun, kini ia harus menghadapi proses hukum yang mengancam reputasi dan masa depannya. Masyarakat kini menanti transparansi dan keadilan dari proses peradilan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












