Jakarta-Mediadelegasi : Artis Nirina Zubir masih berkutat dalam kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya sejak 2021. Meskipun telah menerima enam sertifikat tanah milik almarhumah ibunya yang digelapkan mantan asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita, Nirina Zubir masih menghadapi tuntutan banding dari para pelaku.
Nirina mengungkapkan bahwa dirinya masih berjuang untuk mendapatkan keadilan dalam kasus ini. “Mengenai mafia tanah, Nirina sama keluarga masih berjuang. Karena gini, secara surat itu sebenarnya sudah ada di kami, tapi sampai detik ini kami masih dituntut terus,” kata Nirina.
Saat ini, kasus tersebut telah bergeser dari persoalan persuratan ke tingkat pengadilan. Nirina mengakui bahwa perjuangan ini telah menguras energinya dan mengganggu pekerjaannya di dunia hiburan serta aktivitasnya di media sosial.
“Jadi, kami seminggu masih ada tiga sidang, jadi mengertilah teman-teman kenapa kadang-kadang Nirina on Instagram kadang-kadang off Instagram, karena lelah, ya,” tuturnya.
Nirina merasa bahwa dirinya sedang berada di lorong gelap yang tak berujung karena upaya hukum yang terus diambil oleh para pelaku meskipun mereka telah divonis penjara.
Kronologi Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
Kasus mafia tanah milik ibunda Nirina Zubir bermula sekitar tahun 2015 ketika Riri Khasmita, mantan ART, dipercaya mengurus pembayaran pajak tanah yang belum dibayarkan.
– Riri Khasmita menggelapkan enam surat sertifikat tanah milik sang majikan dan dibantu suaminya, Edirianto.
– Keluarga Nirina melaporkan perkara itu ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021.
– Riri Khasmita dan Edirianto divonis 13 tahun penjara pada 2022 dan membayar denda masing-masing Rp1 miliar.