OJK dan Kejaksaan Perkuat Penanganan Pidana Keuangan admin6Rabu, 21 Januari 2026 Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara (kiri) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI, Asep Nana Mulyana (kanan) dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026. Halaman: 1 2 Pos terkaitKorupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Terungkap KPKKrisis Global Momentum Indonesia BangkitRestorative Justice Rismon Sianipar Dipertanyakan di Polda MetroRupiah Tembus Rp17.000, Purbaya Diserang Warganet TikTokPraperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak Hakim PN JakselPAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Usai OTT