OJK dan Kejaksaan Perkuat Penanganan Pidana Keuangan admin6Rabu, 21 Januari 2026 Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara (kiri) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI, Asep Nana Mulyana (kanan) dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026. Halaman: 1 2 Pos terkaitTelkomsel Perluas Jaringan 4G 5G Hingga 2026Dana Syariah Indonesia Digeledah Polri Dugaan FraudKonektivitas Aceh Meningkat, 18 Jembatan RampungTingkat Bunga Penjamin hingga Mei 2026 TetapDito Ariotedjo Datangi Gedung KPK Terkait Kasus Korupsi Kouta HajiBanjir di Jakarta, Prabowo Bentuk Tim dari Swiss