Paman Tikam Keponakan Karena Emosi Disepelekan

Selasa, 10 Agustus 2021 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu godam hakim sebuah ilustrasi. Foto:D|Ist

Palu godam hakim sebuah ilustrasi. Foto:D|Ist

Dikatakan Jaksa, terdakwa merasa disepelekan karena kepala terdakwa dipukul di depan umum oleh korban, sehingga terjadi perkelahian antar keduanya dan dipisahkan oleh warga.

Namun, setelah dipisahkan oleh warga, terdakwa pun pulang. 

“Saat terdakwa bertemu dengan korban di Jalan Kakap, korban menantang terdakwa dengan berkata ‘kau menikam aku’ sambil menarik baju ke atas dan menyodorkan perutnya. Melihat hal tersebut terdakwa yang emosi karena merasa ditantang oleh korban, kemudian secara spontan menikam perut korban dengan pisau sebanyak satu kali,” kata Jaksa.

Korban yang terluka melakukan perlawanan dan melarikan diri menuju Jalan Bandeng dan Terdakwa juga mengejar korban yang melarikan diri.

Setibanya di persimpangan Jalan Bandeng tepatnya di depan kedai nasi saksi Jamila, korban yang terluka meminta bantuan saksi Supiyanto sambil teriak ‘tolong dek, bawakan abang ke rumah sakit, abang di tikam Syaiful’.

BACA JUGA:  Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

“Selanjutnya saksi Supiyanto menolong dan membawa korban dengan sepeda motor ke Rumah Sakit PHC Belawan. Saat dilakukan penanganan medis di RS PHC Belawan, korban meminta saksi Supiyanto untuk menjemput ibunya,” beber Jaksa.

Selanjutnya, saksi Supiyanto pun berinisitif pergi ke Polsek Belawan untuk melaporkan kejadian tersebut, hingga setibanya Supiyanto bersama dengan anggota Polsek Belawan di RS PCH Belawan,  korban dinyatakan sudah meninggal dunia. 

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHPidana,” pungkas Jaksa. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Berita Terbaru

Kota Medan

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:11 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB