Paman Tikam Keponakan Karena Emosi Disepelekan

- Penulis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu godam hakim sebuah ilustrasi. Foto:D|Ist

Palu godam hakim sebuah ilustrasi. Foto:D|Ist

Dikatakan Jaksa, terdakwa merasa disepelekan karena kepala terdakwa dipukul di depan umum oleh korban, sehingga terjadi perkelahian antar keduanya dan dipisahkan oleh warga.

Namun, setelah dipisahkan oleh warga, terdakwa pun pulang. 

“Saat terdakwa bertemu dengan korban di Jalan Kakap, korban menantang terdakwa dengan berkata ‘kau menikam aku’ sambil menarik baju ke atas dan menyodorkan perutnya. Melihat hal tersebut terdakwa yang emosi karena merasa ditantang oleh korban, kemudian secara spontan menikam perut korban dengan pisau sebanyak satu kali,” kata Jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang terluka melakukan perlawanan dan melarikan diri menuju Jalan Bandeng dan Terdakwa juga mengejar korban yang melarikan diri.

BACA JUGA:  Saran Hakim PN Medan Jangan Sampai Mengesampingkan Pokok Perkara

Setibanya di persimpangan Jalan Bandeng tepatnya di depan kedai nasi saksi Jamila, korban yang terluka meminta bantuan saksi Supiyanto sambil teriak ‘tolong dek, bawakan abang ke rumah sakit, abang di tikam Syaiful’.

“Selanjutnya saksi Supiyanto menolong dan membawa korban dengan sepeda motor ke Rumah Sakit PHC Belawan. Saat dilakukan penanganan medis di RS PHC Belawan, korban meminta saksi Supiyanto untuk menjemput ibunya,” beber Jaksa.

Selanjutnya, saksi Supiyanto pun berinisitif pergi ke Polsek Belawan untuk melaporkan kejadian tersebut, hingga setibanya Supiyanto bersama dengan anggota Polsek Belawan di RS PCH Belawan,  korban dinyatakan sudah meninggal dunia. 

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHPidana,” pungkas Jaksa. D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Berita Terbaru