Anggota DPR RI, Frederik Kalalembang, juga angkat bicara dan berencana memanggil Pandji untuk mengklarifikasi maksud pernyataannya yang kini menuai sorotan.
Menanggapi berbagai kecaman dan laporan yang ditujukan kepadanya, Pandji Pragiwaksono belum memberikan pernyataan resmi. Namun, kasus ini telah menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan tentang batasan kebebasan berekspresi dalam seni, khususnya stand-up comedy.
Kasus Pandji Pragiwaksono ini menjadi pelajaran berharga bagi para pekerja seni, khususnya komika, untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan materi yang dapat menyinggung atau merendahkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Kebebasan berekspresi memang dijamin oleh undang-undang, namun harus tetap menghormati nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat. Jangan sampai kebebasan berekspresi justru menjadi alat untuk menyakiti atau merendahkan kelompok masyarakat tertentu.
Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghargai perbedaan dan menjaga persatuan bangsa. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






