Paripurna PAW, 2 Anggota DPRD Kabupaten Asahan Dilantik

Jumat, 11 Desember 2020 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan

PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan

“Kami yakin dan percaya saudara mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, diharapkan kiranya saudara dapat bekerjasama dengan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri.

Selanjutnya dia berharap, melalui interaksi dan kreasi yang saudara lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memperdayakan keberadaan lembaga ini.

Mengakhiri pidatonya Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhumah Dra Hj Winarni Supraningsih MMA Anggota DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan 2019-2024 dan saudara H Hendri Siregar SH.

“Karya akti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masyarakat Asahan dan kepada saudara Jansen Hisar Hutasoit SH dan saudara H Ahmad Zulhanuddin SPdi MA sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan, kembali Saya mengucapkan selamat semoga saudara dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dengan Anggota DPRD yang lain,” ulasnya.

BACA JUGA:  Jeritan Hati Ibu, Bobby Nasution Kawal Rudi Lawan Tumor

Pada kegiatan ini, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Dr Ulina Marbun SH MH mengambil  sumpah/janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan Tahun 2019-2024 yang dilantik. D|Kis-HN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik
Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Berita Terbaru