Paripurna PAW, 2 Anggota DPRD Kabupaten Asahan Dilantik

Jumat, 11 Desember 2020 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan

PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan

Selanjutnya, Syahrul membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/600/KPTS/2020 yang menimbang bahwa saudara H. Henri Siregar SH telah diberhentikan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Asahan dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/476/KPTS/2020 tanggal 13 Oktober 2020 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Sahrul juga membacakan Surat Keputusan  DPRD Kabupaten Asahan Nomor 188/0901 tanggal 2 November 2020 perihal PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan, berita acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 220/PY.03.1-BA/1209/KPU-KAB/X/2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Selanjutnya dibacakan, hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 vide surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 2891/PY.03.1-SD/1209/KPU-Kab/X/2020 tanggal 26 Oktober 2020 perihal PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan dari partai PKS atas nama H. Henri Siregar, SH dan surat Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Asahan nomor 161/K/SPAW/AB-01-PKS/IX/2020 tanggal 26 September 2020 perihal permohonan PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan asal PKS.

BACA JUGA:  TPS 3R Solusi Pakan Alternatif Unggas dan Ikan Air Tawar

Menetapkan mengangkat saudara H. Ahmad Zulhanuddin S Pdi MA sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Sementara Bupati Asahan H Surya BSc mengucapkan selamat kepada saudara Jansen Hisar Hutasoit SH dan saudara H Ahmad Zulhanuddin SPdI MA yang baru dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Masing-masing PAW itu menggantikan saudari Dra Hj Winarni Supraningsih MMA yang telah meninggal dunia pada tanggal 03 September 2020. serta saudara H Hendri Siregar SH yang mengundurkan diri dari Anggota DPRD Kabupaten Asahan, dikarenakan mendaftarkan diri sebagai calon Wakil Bupati Asahan.

Surya juga mengatakan, perlu kita sadari bahwa pelantikan pengganti antar waktu ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah anggota dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalannya roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan ini dapat berlangsung sebagaimana yang kita harapkan bersama, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif yang terhormat ini.

BACA JUGA:  Pemkab Asahan Raih Penghargaan KLA

Disamping itu, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, apalagi saudara adalah juga merupakan bagian dari masyarakat Asahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik
Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Berita Terbaru