Samosir-Mediadelegasi: Setelah putusan Mahkamah Konstitusi, Pasangan Vantas (Vandiko Gultom-Martua Sitanggang) melakukan jumpa pers di Posko Sialanguan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Jumat (19/3/2021).
Pasangan Vantas diwakili oleh Ketua Tim Pahala Tua Simbolon, Megianto Sinaga, Rosinta Sitanggang, Sarochel Tamba dan Junjungan Situmorang.
Dalam sambutanya, Pahalatua Simbolon menyampaikan terimakasih atas berjalannya proses Pilkada di Kabupaten Samosir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita berterimakasih yang sebesar besarnya kepada seluruh stakeholder yang ada di tengah- tengah masyarakat khususnya pemerintah yang turut berpartisipasi, sehingga tahapan pilkada berjalan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan tentang beberapa tahapan yang akan dilakukan kedepan. “Hari minggu ini akan ada penetapan dari KPUD setelah putusan Mahkamah Konstitusi, selanjutnya nanti akan dilakukan pelantikan,” katanya.
Pahalatua Simbolon menyebutkan dia dan seluruh tim Vantas menyampaikan, permohonan maaf yang sebesar besarnya apabila selama ini ada kesalahan kami selama proses Pilkada.
Dia juga berharap kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat Samosir, untuk turut serta, mendukung, mengawal sekaligus mengkritisi pembangunan kabupaten Samosir kedepan,” harapnya.
Kemudian Pahalatua Simbolon juga membacakan pidato Politik Vandiko Timotius Gultom setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi.
D|Sam-59












