Pedagang Daging Babi Geruduk Kantor Wali Kota Medan

Pedagang Daging
Aliansi pedagang dan konsumen daging babi di Medan berunjuk rasa di kantor Wali Kota pada 26 Februari 2026 menuntut pencabutan surat edaran Wali Kota Medan Tahun 2026. Foto: Miranda

Medan-Mediadelegasi: Massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (26/2/2026) siang. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pencabutan surat edaran Wali Kota Medan terkait penataan dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal.

Jeritan Pedagang Daging Babi: SE Wali Kota Hantui Ekonomi Keluarga

Massa aksi menilai bahwa kebijakan tersebut berdampak langsung pada keberlangsungan usaha dan kebutuhan ekonomi keluarga mereka. Mereka khawatir kebijakan ini akan mematikan usaha para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari penjualan makanan berbahan dasar daging babi.

Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Para demonstran membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah kota mencabut surat edaran yang dinilai merugikan pelaku usaha kecil dan pedagang makanan.

Bacaan Lainnya

Orator aksi, Boydo Panjaitan, menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah isu agama, melainkan menyangkut penghidupan masyarakat. Ia mengatakan bahwa banyak ibu-ibu yang menangis dan marah karena kebijakan ini mengancam kesejahteraan keluarga mereka.

“Ibu-ibu kami sudah menangis, ibu-ibu kami sudah memanggil, ibu-ibu kami sudah marah. Bapak ini menyangkut makanan kami. Karena ini menyangkut anak-anak kami. Karena ini menyangkut sekolah anak-anak kami,” kata Boydo dengan nada emosional.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/anak-riza-chalid-hadapi-vonis-kasus-korupsi-minyak/.

Boydo juga menuding Wali Kota Medan tidak berani menemui langsung para demonstran. Ia bahkan melontarkan kalimat sindiran yang cukup keras. “Kalau berwibawa keluar, kalau gak berani keluar pakai rok aja,” ujarnya.

Pos terkait