Pedagang Daging Babi Geruduk Kantor Wali Kota Medan

Pedagang Daging
Aliansi pedagang dan konsumen daging babi di Medan berunjuk rasa di kantor Wali Kota pada 26 Februari 2026 menuntut pencabutan surat edaran Wali Kota Medan Tahun 2026. Foto: Miranda

Massa aksi mendesak Wali Kota Medan untuk menemui langsung perwakilan demonstran guna memberikan penjelasan dan solusi atas polemik yang terjadi. Mereka ingin agar Wali Kota Medan mendengarkan aspirasi mereka dan mempertimbangkan kembali kebijakan yang telah dikeluarkan.

“Atau kami yang masuk,” teriak salah seorang pengunjuk rasa. Mereka merasa tidak dihargai karena Wali Kota Medan tidak bersedia menemui mereka secara langsung.

Pihak Pemkot Medan sebenarnya telah mempersilahkan perwakilan dari massa aksi untuk menemui Wali Kota Medan, Rico Waas. Namun, sebagian pengunjuk rasa menolak tawaran tersebut dan tetap mendesak agar Wali Kota Medan keluar menemui mereka secara langsung.

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan betapa sensitifnya isu penataan dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal di Kota Medan. Pemerintah kota perlu mengambil langkah-langkah yang bijaksana dan mempertimbangkan seluruh aspek agar tidak merugikan masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait