Pembelajaran Online Batal Fokus Pendidikan Tatap Muka

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PMK Pratikno membatalkan wacana sekolah online. Foto: Ist.

Menko PMK Pratikno membatalkan wacana sekolah online. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Pemerintah memastikan pembelajaran online batal diterapkan meski ada tekanan kenaikan harga minyak dunia. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, sebagai bagian dari langkah menjaga kualitas pendidikan nasional.

Pembelajaran Online Batal Diterapkan Demi Cegah Learning Loss

Menurut Pratikno, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan pendidikan secara optimal. Pemerintah tidak ingin siswa mengalami penurunan kualitas belajar akibat perubahan metode pembelajaran yang tidak tepat, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa situasi global saat ini memang menuntut efisiensi di berbagai sektor. Namun, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikompromikan.

Pemerintah menilai pembelajaran tatap muka atau luring masih menjadi metode paling efektif dalam menjaga kualitas pendidikan. Interaksi langsung antara guru dan siswa dinilai penting dalam proses pembentukan pemahaman dan karakter.

BACA JUGA:  Covid-19 Mampu Mendorong Transformasi Tatanan Baru Proses Pembelajaran

Meski sempat muncul wacana penggunaan metode hybrid, yakni kombinasi daring dan luring, hal tersebut tidak menjadi prioritas saat ini. Hasil pembahasan lintas kementerian menunjukkan bahwa pembelajaran online belum menjadi kebutuhan mendesak.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/laporan-dewas-kpk-mengemuka-soroti-kasus-yaqut/

Pratikno menegaskan bahwa risiko learning loss menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini. Pemerintah ingin memastikan setiap siswa mendapatkan hak pendidikan secara maksimal.

Selain sektor pendidikan, layanan kesehatan juga dipastikan tetap berjalan normal. Pemerintah tidak akan mengurangi kualitas pelayanan medis esensial meskipun ada tekanan efisiensi anggaran.

Di sisi lain, langkah efisiensi tetap dilakukan pada sektor lain dalam pemerintahan. Transformasi kerja menjadi salah satu fokus utama untuk meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi.

Pemerintah mendorong percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus menghemat biaya operasional.

BACA JUGA:  Menaker Antisipasi Potensi PHK di Industri Perhotelan

Selain itu, perjalanan dinas yang tidak bersifat esensial akan dikurangi. Rapat dan koordinasi antarinstansi juga akan lebih banyak dilakukan secara daring.

Penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) atau pola kerja fleksibel juga akan diterapkan secara terukur. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga produktivitas tanpa membebani anggaran negara.

Pratikno menekankan bahwa transformasi ini harus dilakukan secara cerdas dan efisien. Pemerintah ingin memastikan pelayanan publik tetap optimal di tengah tantangan global.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kualitas sumber daya manusia Indonesia tetap terjaga. Pendidikan yang kuat dinilai menjadi kunci utama dalam mendukung percepatan pembangunan nasional yang berkelanjutan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen
Wagub Surya Tetapkan Target SAKIP Pemprov Sumut Naik BB pada 2026, Lalu A pada 2028
Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Kolom Abu 700 Meter, Ini Larangan PVMBG
Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU
Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah
Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:02 WIB

Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen

Sabtu, 26 September 2026 - 14:19 WIB

Wagub Surya Tetapkan Target SAKIP Pemprov Sumut Naik BB pada 2026, Lalu A pada 2028

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Kolom Abu 700 Meter, Ini Larangan PVMBG

Sabtu, 26 September 2026 - 11:31 WIB

Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai

Sabtu, 26 September 2026 - 05:51 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi

Berita Terbaru