Pembelajaran Online Batal Fokus Pendidikan Tatap Muka

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PMK Pratikno membatalkan wacana sekolah online. Foto: Ist.

Menko PMK Pratikno membatalkan wacana sekolah online. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Pemerintah memastikan pembelajaran online batal diterapkan meski ada tekanan kenaikan harga minyak dunia. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, sebagai bagian dari langkah menjaga kualitas pendidikan nasional.

Pembelajaran Online Batal Diterapkan Demi Cegah Learning Loss

Menurut Pratikno, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan pendidikan secara optimal. Pemerintah tidak ingin siswa mengalami penurunan kualitas belajar akibat perubahan metode pembelajaran yang tidak tepat, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa situasi global saat ini memang menuntut efisiensi di berbagai sektor. Namun, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikompromikan.

Pemerintah menilai pembelajaran tatap muka atau luring masih menjadi metode paling efektif dalam menjaga kualitas pendidikan. Interaksi langsung antara guru dan siswa dinilai penting dalam proses pembentukan pemahaman dan karakter.

BACA JUGA:  Kementerian Pendidikan Siapkan 13 Sekolah Unggulan Garuda, Empat Mulai Beroperasi 2026

Meski sempat muncul wacana penggunaan metode hybrid, yakni kombinasi daring dan luring, hal tersebut tidak menjadi prioritas saat ini. Hasil pembahasan lintas kementerian menunjukkan bahwa pembelajaran online belum menjadi kebutuhan mendesak.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/laporan-dewas-kpk-mengemuka-soroti-kasus-yaqut/

Pratikno menegaskan bahwa risiko learning loss menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini. Pemerintah ingin memastikan setiap siswa mendapatkan hak pendidikan secara maksimal.

Selain sektor pendidikan, layanan kesehatan juga dipastikan tetap berjalan normal. Pemerintah tidak akan mengurangi kualitas pelayanan medis esensial meskipun ada tekanan efisiensi anggaran.

Di sisi lain, langkah efisiensi tetap dilakukan pada sektor lain dalam pemerintahan. Transformasi kerja menjadi salah satu fokus utama untuk meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi.

Pemerintah mendorong percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus menghemat biaya operasional.

BACA JUGA:  Erupsi Gunung Dukono Tewaskan 3 Pendaki, 2 Warga Singapura dan 1 Warga Ternate

Selain itu, perjalanan dinas yang tidak bersifat esensial akan dikurangi. Rapat dan koordinasi antarinstansi juga akan lebih banyak dilakukan secara daring.

Penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) atau pola kerja fleksibel juga akan diterapkan secara terukur. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga produktivitas tanpa membebani anggaran negara.

Pratikno menekankan bahwa transformasi ini harus dilakukan secara cerdas dan efisien. Pemerintah ingin memastikan pelayanan publik tetap optimal di tengah tantangan global.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kualitas sumber daya manusia Indonesia tetap terjaga. Pendidikan yang kuat dinilai menjadi kunci utama dalam mendukung percepatan pembangunan nasional yang berkelanjutan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemhan Jelaskan Kronologi Meninggalnya Peserta SPPI saat Ikuti Latihan Dasar Militer
Konvensi ILO Kerja Layak Era Digital Jadi Acuan, Menaker Siap Perkuat Perlindungan Pekerja Platform
PKB PT KAI 2026–2028 Diteken, Wamenaker: Bukti Hubungan Industrial yang Sehat dan Berkeadilan
Buronan Paling Dicari Interpol China Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Pemain Besar Sindikat Scam
Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp20 Juta untuk Arahkan Demo: Perjuangan Mahasiswa Bisa Dibeli?
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Akhir Perjalanan Hukum Razman Arif Nasution: Dijebloskan ke Cipinang Usai Kalah di MA
Penjaga Pengawas Justru Terjebak Korupsi: Eks Ketua Ombudsman Diduga Terima Suap Rp4,8 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:28 WIB

Kemhan Jelaskan Kronologi Meninggalnya Peserta SPPI saat Ikuti Latihan Dasar Militer

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:23 WIB

Konvensi ILO Kerja Layak Era Digital Jadi Acuan, Menaker Siap Perkuat Perlindungan Pekerja Platform

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:56 WIB

PKB PT KAI 2026–2028 Diteken, Wamenaker: Bukti Hubungan Industrial yang Sehat dan Berkeadilan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp20 Juta untuk Arahkan Demo: Perjuangan Mahasiswa Bisa Dibeli?

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:24 WIB

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Berita Terbaru