Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan KUR dengan Skema Baru untuk Petani Tebu, Perumahan, dan Pekerja Migran

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pemerintah terus memperluas akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan menambahkan berbagai skema baru. (Foto : Ist.)

 Pemerintah terus memperluas akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan menambahkan berbagai skema baru. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Pemerintah terus memperluas akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan menambahkan berbagai skema baru. Terbaru, KUR diberikan untuk petani tebu rakyat, perumahan, dan pekerja migran. Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis (3/7/2025) yang dihadiri sejumlah kementerian terkait.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa skema baru untuk KUR tebu rakyat memberikan plafon kredit hingga Rp500 juta. Fasilitas ini dapat diberikan kepada individu maupun kelompok, termasuk petani yang bermitra dengan pabrik gula, baik milik BUMN maupun swasta.

Airlangga berharap, skema KUR baru ini mampu mendorong revitalisasi dan replanting tanaman tebu demi meningkatkan produktivitas. “Dengan demikian maka revitalisasi penanaman replanting daripada tebu diharapkan bisa meningkatkan yield karena selama ini bisa dipakai tebunya melebihi daripada umur dari tebu itu sendiri,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah juga meluncurkan skema KUR untuk ekosistem perumahan, khususnya bagi UMKM yang bergerak di sektor konstruksi. Adapun, plafon kreditnya ditingkatkan hingga Rp5 miliar. “Untuk ekosistem perumahan tadi juga diluncurkan platformnya dinaikkan sampai dengan Rp5 miliar dan itu diberikan untuk UMKM yang berupa kontraktor usaha menengah dan kecil dengan kriteria sesuai dengan UMKM yaitu modal sampai Rp5 miliar dan turnover ataupun penjualan Rp50 miliar,” jelas Airlangga.

BACA JUGA:  KPK Sita Aset Mewah Wamenaker Immanuel Ebenezer, 6 Moge dan 15 Mobil Mewah, Nissan GT-R Rp5,5 Miliar Jadi Sorotan

Dengan plafon tersebut, pelaku UMKM bisa membangun 38-40 unit rumah tipe 36, dengan masa pengerjaan 4 hingga 5 tahun. Subsidi bunga tetap sebesar 5 persen akan diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban bunga kredit yang diberikan oleh perbankan.

“Kalau perbankan memberikan contohnya 11 persen maka kontraktor UMKM bisa membayar 6 persen tapi kalau dia kasih 12 persen dia bayarnya 7 persen. Sesuai dengan perbankan masing-masing, Himbara maupun swasta,” terang Airlangga.

Pada sisi permintaan, KUR perumahan juga bisa dimanfaatkan untuk renovasi rumah tinggal yang difungsikan untuk usaha. Pemerintah menyiapkan platform pembiayaan senilai Rp13 triliun untuk mendukung program ini, sementara tambahan platform untuk sektor perumahan secara keseluruhan mencapai Rp117 triliun.

Tak hanya itu, pembahasan juga mencakup perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, yang kini dapat mengakses KUR tanpa jaminan hingga Rp100 juta. “Kemudian juga diberikan pembahasan mengenai pekerja migran di mana pekerja migran bisa mengakses KUR tanpa jaminan sebesar Rp100 juta yang bisa digunakan untuk memproses mereka pergi ataupun juga untuk pelatihan,” ungkap Airlangga.

BACA JUGA:  Bareskrim tangkap 3 tersangka Kasus Penipuan Trading

Realisasi penyaluran KUR hingga Juni 2025 telah mencapai Rp131,84 triliun atau hampir 45 persen dari total target sebesar Rp300 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen disalurkan ke sektor produksi dengan jumlah debitur baru mencapai lebih dari 1 juta orang.

Pemerintah berharap bahwa skema KUR baru ini dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani tebu rakyat, UMKM, dan pekerja migran.

Dengan demikian, pemerintah dapat terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kinerja dan profesionalisme pegawai.

Pemerintah juga berharap bahwa skema KUR baru ini dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang belum terjangkau oleh lembaga keuangan formal.

Dengan adanya skema KUR baru ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan skema KUR baru ini untuk memastikan bahwa program ini dapat berjalan efektif dan efisien.

Dengan demikian, pemerintah dapat terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kinerja dan profesionalisme pegawai. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru