Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk Pekerja Bergaji Rendah

Senin, 26 Mei 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto : Ist.)

Ilustrasi. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Kabar baik bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Mulai 5 Juni 2025, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket insentif ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi pada kuartal II 2025.

BSU 2025 merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini mirip dengan bantuan yang diberikan saat pandemi COVID-19, namun dengan besaran yang lebih kecil.

Tujuan BSU 2025 adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, mendukung pemulihan ekonomi nasional, dan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja berpenghasilan rendah. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:  Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Penerima BSU 2025 adalah pekerja yang memenuhi kriteria berikut: memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP), bekerja di sektor formal, termasuk guru honorer dan pekerja sektor padat karya, dan tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Besaran BSU 2025 diperkirakan lebih kecil dibandingkan masa pandemi. Pada pandemi, BSU bisa mencapai Rp600.000 per bulan, namun tahun ini jumlahnya dipastikan tidak lebih dari Rp600.000 total. Pemerintah masih melakukan finalisasi terkait nominal dan mekanisme pencairan.

BSU 2025 akan mulai dicairkan pada 5 Juni 2025. Pemerintah akan mengumumkan jadwal pencairan yang lebih spesifik setelah proses finalisasi selesai.

BACA JUGA:  Plt Wali Kota Medan Harapkan Proyek Perubahan Pak Damkar Membawa Manfaat Bagi Masyarakat

Pemerintah masih melakukan finalisasi terkait mekanisme pencairan BSU 2025. Namun, diharapkan proses pencairan dapat dilakukan dengan lancar dan tepat sasaran.

BSU 2025 merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru tentang BSU 2025 melalui pengumuman resmi dari pemerintah. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB