Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk Pekerja Bergaji Rendah

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto : Ist.)

Ilustrasi. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Kabar baik bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Mulai 5 Juni 2025, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket insentif ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi pada kuartal II 2025.

BSU 2025 merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini mirip dengan bantuan yang diberikan saat pandemi COVID-19, namun dengan besaran yang lebih kecil.

Tujuan BSU 2025 adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, mendukung pemulihan ekonomi nasional, dan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja berpenghasilan rendah. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:  Perbedaan Cukup Terasa Saat Mengunjungi Berbagai Daerah

Penerima BSU 2025 adalah pekerja yang memenuhi kriteria berikut: memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP), bekerja di sektor formal, termasuk guru honorer dan pekerja sektor padat karya, dan tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Besaran BSU 2025 diperkirakan lebih kecil dibandingkan masa pandemi. Pada pandemi, BSU bisa mencapai Rp600.000 per bulan, namun tahun ini jumlahnya dipastikan tidak lebih dari Rp600.000 total. Pemerintah masih melakukan finalisasi terkait nominal dan mekanisme pencairan.

BSU 2025 akan mulai dicairkan pada 5 Juni 2025. Pemerintah akan mengumumkan jadwal pencairan yang lebih spesifik setelah proses finalisasi selesai.

BACA JUGA:  Polda Sumut Limpahkan Kasus Penganiayaan Anak

Pemerintah masih melakukan finalisasi terkait mekanisme pencairan BSU 2025. Namun, diharapkan proses pencairan dapat dilakukan dengan lancar dan tepat sasaran.

BSU 2025 merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru tentang BSU 2025 melalui pengumuman resmi dari pemerintah. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru